Istri dan Anak Oknum Guru Sangat Terpukul, PGRI Lubuk Linggau Lakukan Langkah ini

Al Rasyid-Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau-Foto: Linggau Pos -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Atas penetapan tersangka terhadap Guru Olahraga inisial AY, Ketua PGRI Kota Lubuk Linggau Periode 2025-2030 Al Rasyid membenarkan ia sudah mengetahui penetapan tersangka terhadap AY.

“Soal penetapan status AY sebagai tersangka sah-sah saja. Tapi kesalahannya apa dulu. Menurut keterangan dari kepala sekolah, katanya dak pulok fatal. Cuma megang, nyubit, dan narik/masuk ikat pinggang ke belakang. Ini keterangan yang kami dapat. Tapi untuk tahu lebih jelasnya, besok kami masih akan ke Polres Lubuk Linggau,” terang Al Rasyid.

Ia menyatakan, bukan PGRI Lubuk Linggau membenarkan yang salah.

“Kalau salah ya silahkan tuntut yang bersangkutan. Kami pihak PGRI sifatnya akan minta penjelasan dari Polres Lubuk Linggau tentang tersangka ini,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau Segera Dilantik

BACA JUGA:Efrizal Terpilih Jadi Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas Secara Aklamasi

Al Rasyid mengaku prihatin, sebab Minggu siang 25 Mei 2025 istri AY datang menemuinya.

“Tadi siang istrinya datang. Istrinya sangat terpukul dan kaget dengan hal ini. Beliau nangis-nangis. Anak-anak juga sangat malu. Saya bilang ke beliau,  untuk sabar dulu, dak usah buka medsos sementara ini. Karena di medsos tahu banyak bawa api dan minyak. Kami berharap istri dan anak Pak AY bisa sabar dengan semua ini,” ungkap Al Rasyid.

Apakah PGRI Lubuk Linggau akan membantu pendampingan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)?

“Terkait hal itu belum bisa kami putuskan. Kami masih mau konsultasi dulu dan tahu dulu penjelasan dari pihak kepolisian,” tuturnya.

“Intinya sebagai guru sebagai pendidik dan pengajar jangan sampai melontarkan kata-kata yang tak baik. Apalagi yang dihadapi ini anak SMA/SMK. Guru harus lebih hati-hati,” pesannya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan