8 Warga Binaan Lapas Kelas III Sarolangun Rawas Bebas Bersyarat dan Cuti Bersyarat

8 warga binaan Lapas Kelas III Sarolangun Rawas merasakan kebahagiaan setelah resmi dinyatakan bebas melalui program bebas bersyarat dan cuti bersyarat--

Para warga binaan yang mendapatkan PB dan CB telah melalui proses pembinaan yang matang serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh regulasi yang berlaku. Mereka juga telah menunjukkan sikap dan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana.

“Kami yakin bahwa para warga binaan yang hari ini bebas telah siap untuk berkontribusi secara positif di masyarakat. Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat pembinaan menuju perubahan." tambah Ahmad Fausan Apriansyah.

BACA JUGA:Lapas Surulangun Rawas Serahkan Bantuan Sosial, Sebagai Implementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

BACA JUGA:Lapas Surulangun Rawas Razia Kamar Hunian, Wujud Dukungan 13 Program Akselerasi Menimipas

Kegiatan pembebasan ini juga mendapat pendampingan dari petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) serta pengawasan berkelanjutan untuk memastikan proses reintegrasi berjalan baik.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang menempatkan aspek pembinaan dan kemanusiaan sebagai inti dari sistem pemasyarakatan Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan