Asisten I Setda Muratara Ingatkan Camat Hingga Kades dan Masyarakat, Setop jika Melihat Aktivitas Tambang Emas

asisten I Setda Muratara, Alfirmansyah Karim - Foto : Dok Pribadi-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID  - Asisten I Setda Muratara, Alfirmansyah Karim ingatkan OPD, Camat dan Kepala Desa (Kades) hingga masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Termasuk sungai agar tidak tercemar. 

Karena menurutnya, baik Bupati maupun Wabup tegasnyam sudah memerintahkan Camat dan Kades jika diwilayahnya ada aktivitas yang berpotensi merusak atau mencemari lingkungan, khuausnya air sungai segera disetop. 

"Jika ada alat berat masuk menyebabkan pencemaran air sungai, segra disetop," tegasnya. 

Ia berharap, instruksi ini segera dilakukan secara bersama. Karena untuk mengatasi ini menurutnya harus digerakan secara bersama-sama.

BACA JUGA:Air Sungai Keruh Terus di Muratara Diduga Karena Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Asisten I : Kita Minta Setop !

BACA JUGA:Tindaklanjuti Penyegelan PT Agro Muara Rupit, DPRD Keluarkan Rekomendasi Minta Pemkab Bentuk tim Asistensi

"Bupati sudah keras. Mengingat dampaknya sangat luas untuk hajat hidup orang banyak. Dan jelas mereka melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ungkap Apek, sapaan akrabnya ini, kemarin.

Untuk itu ia pun kembali mengimbau ke oknum masyarakat yang masih melakukan aktivitas tambang ilegal untuk menyetop aktivitasnya ini.

"Setop lah. Karena air Sungai Rawas maupun Sungai Rupit ini sumber air untuk keperluan sehari-hari maupun untuk pertanian masyarakat. Bagaimana mau digunakan jika keruh, tercemar. Dan sudah terbukti, saat lebaran kemarin air sungai jernih. Artinya kan memang ada pemicunya menyebabkan air sungai kita keruh," tegasnya. 

Ia pun mengajak semua masyarakat untuk turut serta melindungi lingkungan sekitar, termasuk sungai.

BACA JUGA: PT Agro Muara Rupit Diinformasikan Disegel Warga, Ini Kata Asisten I Setda Muratara

BACA JUGA:Terkait Praktek Ilegal Loging di Muratara, Ini Pesan Asisten I

"Karena kewajiban menjaga lingkungan itu tidak hanya di pemerintah saja, namun termasuk masyarakat. Pemerintah daerah kewenangannya terbatas. Ya jika melihat ada aktivitas tambang ilegal minta oknumnya setop. Kita mengajak mari sama-sama menjaga lingkungan sekitar kita," ajaknya. 

Sebelumnya Bupati menegaskan Pemkab Muratara sudah melapor ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat terkait keluhan ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan