Pelaku Penculikan Anak di Muratara Gara-gara Hutang Masih Diburu
A (7) saat diserahkan ke ibu kandungnya usai disandera pelaku di rumahnya- Foto : Dok Polres Muratara -
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Polisi masih memburu terduga pelaku penculikan anak usia 7 tahun, A di Kabupaten Muratara, H (37).
"Saat ini masih dilidik, karena kmren pelaku kabur dari pengejaran anggota lewat sungai," ungkap Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin, Rabu 4 Juni 2025.
Menurutnya, pelaku saat ini masih bersembunyi di daerah Muratara tidak keluar kota.
Sebelumnya diketahui, terduga pelaku dengan bapak korban ini berteman, makanya bapak korban meminjam uang ke terduka pelaku. Hutangnya dari sejak awal tahun ini, keterangannya untuk kebutuhan sehari-hari. Keterangan dari bapak korban, hutangnya ke terduga pelaku Rp 8 juta.
BACA JUGA:Komplotan Pembacok Pengantin Masih Diburu, Otak Pelaku Sudah Dibekuk
BACA JUGA:Bapak Korban Penculikan di Muratara dan Pelaku Berteman, Polisi Masih Buru Pelaku
Sebelumnya setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut, Kasat memerintahkan anggotanya berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu. Setelah itu Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry Suharto dan anggota langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang menjadi tempat penyanderaan anak tersebut.
"Pada saat itu terjadi negosiasi yang dilakukan antara anggota dan terduga pelaku yang meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan. Dengan upaya negosiasi tersebut, anggota berhasil menyelamatkan korban anak tersebut. Sementara tersangka melarikan diri," ungkapnya .
Pihaknya pun langsung mengamankan korban anak tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah itu orangtua dan korban anak tersebut dibawa ke Polres Muratara untuk diamankan dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut.
Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 wib, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu. Kemudian memerintahkan kepada Kanit PPA dan Kanit Pidum diback up Tim Opsnal Polres Muratara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA:Gara-gara Hutang Anak 7 Tahun di Muratara Diculik, Pelaku Kabur Berenang ke Sungai
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM
"Sekitar pukul 16.00 Wib anggota menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Namun saat mau diamankan terduga berusaha melarikan diri dengan cara berenang di sungai. Kemudian tim opsnal berusaha mengejar namun terduga berhasil melarikan diri dengan cara berenang. Sementara dari pihak keluarga berusaha menghalang-halangi dengan cara berteriak teriak sehingga masa berdatangan dan mulai ramai. Melihat situasi tidak kondusif Tim Opsnal kembali ke Mako Polres Muratara. Sementara terduga pelaku berhasil melarikan diri," jelas Kasat.