Kost Hening Bikin Tetangga Curiga, Ternyata Ada Mayat di Lubuklinggau
Police line dipasang depan kost tempat ditemukannya mayat Alam Bintaro (27) RT 07, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Selasa, 2 Januari 2024.-Foto: Dokumen Polsek Lubuklinggau Barat -
"Selama sakit biasonyo yang galak nganter an kakaknyo. Dio ini kayaknyo sakit TBC," tambahnya.
BACA JUGA:Status Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Bikin Ngeri Netizen, Jangan Menantang yang Terlihat Tenang
Korban menurut Manto, kesehariannya berjualan ikan cupan di tempat-tempat hajatan. Selain itu, korban juga sudah sekitar enam bulan tinggal di kontrakan tersebut dan merupakan duda anak satu.
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni Fajri membenarkan adanya mayat yang ditemukan dalam kontrakan di wilayahnya.
"Diduga sakit dan tidak ditemukan luka-luka pada tubuhnya," jelasnya.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat Tim Inafis Sat Reskrim, Polres Piket Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau dibawah Pimpinan AKP Joni Pajri,S.H, langsung mendatangi serta mengamankan dan melakukan olah TKP.
BACA JUGA:6 Fakta Mengejutkan Dibalik Penemuan Mayat di Sungai Rawas Muratara
“Hasil keterangan yang didapat saksi saksi di TKP didapat keterangan jika Korban Alam sebelumya mempunyai sakit batuk,TBC, dan saat dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan fisik atau penganiayaan saat itu korban tinggal sendirian di rumah bedeng kontrakan (yang mana istri korban sudah meninggal dunia),” jelas Kapolsek.
Lanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Siti Aisyah.
Setelah dilakukan pengamatan pada tubuh korban Tim Medis dan Tim Satreskrim tidak menemukan adanya luka benda tumpul maupun benda tajam, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ditemukanya kejanggalan terhadap mayat korban, dari hasil olah TKP tidak ditemukanya barang-barang yang hilang, barang yang dirusak ataupun upaya lain yang janggal.
Sehingga terhadap peristiwa ini disimpulkan bahwa kematian korban diakibatkan sakit yang dialami tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
BACA JUGA:4 Kasus Menonjol di Lubuklinggau Sepanjang 2023, TKP Terbanyak di Lubuklinggau Timur 1
“Sehingga Selasa 2 Januari 2024 sekira pukul 12.00 WIB, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi mayat terhadap Alam, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tambah Kapolsek. (*)