Sekolah Kedinasan PKN STAN Tak Lagi Pakai Nilai UTBK di 2025, Ini 5 Tahapan Seleksi dan Syarat Terbarunya

Sekolah Kedinasan PKN STAN Tak Lagi Pakai Nilai UTBK di 2025, Ini 5 Tahapan Seleksi dan Syarat Terbarunya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Kabar penting bagi calon mahasiswa sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) mengumumkan bahwa nilai UTBK tidak lagi menjadi syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.
Kebijakan sekolah kedinasan PKN STAN ini menjadi perubahan besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana peserta wajib mengikuti UTBK SNBT.
Tak hanya itu, tahun lalu peserta sekolah kedinasan PKN STAN juga diwajibkan menyerahkan nilai rapor sebagai syarat tambahan.
Kini, kedua hal tersebut tak lagi diperlukan, lalu bagaimana sistem seleksi sekolah kedinasan PKN STAN tahun ini.
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Pelayaran STIP 2025 Resmi Dibuka, Buruan Cek Jadwal dan Syaratnya
PKN STAN adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada langsung di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sebagai sekolah kedinasan, mahasiswa PKN STAN dibebaskan dari biaya kuliah hingga lulus, dengan catatan mengikuti seluruh ketentuan dan jalur pendidikan yang ditetapkan.
Tak hanya gratis, lulusan PKN STAN juga berpeluang besar untuk langsung diangkat menjadi CPNS di instansi pemerintah, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, dan Perbendaharaan Negara.
Siapa Saja yang Bisa Daftar?
BACA JUGA:Gak Nyangka! Sekolah Kedinasan STMKG Ini, Lulusannya Auto Jadi CPNS, Gratis Lagi
SPMB PKN STAN 2025 terbuka untuk:
Lulusan pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) tahun 2024 atau sebelumnya
Siswa kelas 12 atau calon lulusan tahun 2025
Selama memenuhi syarat administratif, peserta dari seluruh Indonesia bisa ikut seleksi.
BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Lulusan Sekolah Kedinasan yang Jadi CPNS