Aturan Belum Ada Pengelolah Sekolah Swasta Bingung Bagaimana Penerapan Sekolah Gratis

foto Iwan Joko Sulistio - -foto muhammad yasin/koranlinggaupos.id--
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Putusan Mahkama Agung (MK) sekolah SD, SMP dan madrasah atau sederajat baik negeri maupun swasta gratis.
Terkait putusan tersebut, pengelolaan sekolah swasta di Kabupaten Musi Rawas bingung bagaimana penerapannya. Pasalnya hingga saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai putusan tersebut.
Ketua Yayasan Al Qudwa Peduli Insani, Iwan Joko Sulistio mengatakan bahwa pihaknya belum memahami secara detail tentang sekolah gratis SD dan SMP sederajat sekolah negeri dan swasta. Pasalnya hingga saat ini belum ada aturan yang jelas bagaimana penerapannya.
"Kami belum memahami secara detail terkait dengan sekolah gratis untuk SD, SMP sederat sekolah negeri dan swasta, kami belum tahu gratis itu yang bagaimana," kata Iwan sapaan akrabnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 10 Juni 2025.
BACA JUGA:MK Putuskan Sekolah Gratis di Negeri dan Swasta, Wali Kota dan DPRD Lubuk Linggau Beri Penjelasan
BACA JUGA:Realisasi Seragam Sekolah Gratis, Disdikbud Lubuk Linggau Tunggu Data Sekolah Swasta
Namun demikian dijelaskan Iwan bahwa pihaknya selaku pengelolah sekolah swasta biaya operasional dari pembayaran siswa, siswi atau SPP. "Kami sekolah swasta murni dari pembayaran dari peserta didik," jelasnya.
Menurutnya, menyelenggarakan pendidikan tidak terlepas dari biaya operasional mulai dari gaji guru, staf TU. "Menyelenggarakan pendidikan sekolah swasta tidak tidak terlepas dari biaya, baik itu ketenagaan maupun sarana dan prasarana penunjang dan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit," jelasnya.
Apabila nanti diterapkan pendidikan gratis sekolah swasta juga sampai ke daerah Kabupaten Musi Rawas pihaknya akan mempelajari apabila sudah ada aturannya. "Kalau sudah ada aturannya kami akan mempelajarinya agar tidak mengganggu operasional sekolah kita," ucapnya.
Iwan menyebut bahwa masyarakat tahu bahwa sekolah swasta biaya operasionalnya dari bayaran peserta didik. "Jangan sampai nanti menimbulkan persoalan dalam pengelolaan yayasan, baik gaji maupun biaya penunjang lainnya," paparnya.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Seragam Sekolah Gratis, Begini Kata Plt Kajari Musi Rawas
Yayasan Al Qudwa Peduli Insani membawahi pendidikan mulai dari TK, SD, SMPIT dan SMAIT. Lokasinya untuk TK dan SD ada di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan SMPIT dan SMAIT di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo.
Berdasarkan putusan MK nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan hakim MK di gedung MK di Jakarta Selasa 27 Mei 2025 bahwa sekolah dasar (SD/MI, SMP/MTs) gratis baik sekolah negeri dan swasta.