Pertimbangan Rentan Vandalisme Pemkab Banyuasin Belum Gunakan PJU Tenaga Surya

Belum berencana pindah menggunakan PJU tenaga surya Pemerintah Kabupaten Banyuasin anggarkan Rp 19 miliar- -foto sumeks.co--

BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin menganggarkan sekitar Rp 19 miliar per tahun untuk tagihan rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Pembayaran tagihan rekening listrik PJU ke PLN selama satu tahun Rp 19 miliar," kata Mulyanto kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin melalui Kabid Penerangan Jalan Umum, Rahmi Angela, Selasa 10 Juni 2025 dilansir KORANLINGAGUPOS.ID dari SUMEKS.CO.

Namun kata Ramai, Anggaran itu merupakan estimasi pembayaran listrikPJU ke PLN selama satu tahun.

"Itu estimasi kita, sehingga perbulan mencapai Rp 1,5 miliar," tambahnya.

BACA JUGA:Awasi Aktivitas Orang Asing, Begini yang Dilakukan Pemkab Musi Banyuasin

BACA JUGA:Dibantu Pemkab Muba Living Cost Rp 27,6 Juta untuk Kuliah ke Belanda, Begini Catatan Prestasi Rini Aprilia

Tapi dalam perjalanan, pihaknya dapat melakukan penekanan terhadap pembayaran listrik PJU ke PLN itu tiap bulannya. "Sehingga hanya membayar Rp 1,13 miliar/bulan," ungkapnya.

Tagihan itu menurun drastis dibandingkan pada tahun 2023 yang lalu mencapai Rp 1,8 miliar. "Alami penurunan," sebutnya.

Penurunan itu dengan cara kegiatan meterisasi PJU, sehingga menekan biaya tagihan.

Hl itu merujuk pada proses pemasangan meteran listrik (KWH meter)

BACA JUGA:Menuju Desa Cerdas Digital dengan Standar Nasional Desa.id, Begini yang Dilakukan Pemkab Muba

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

pada instalasi PJU, agar konsumsi listrik dapat diukur secara akurat dan individual.

"Ini berkaitan erat dengan upaya penataan, efisiensi energi, dan pengendalian biaya operasional penerangan jalan," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan