Kabar Gembira, Dokter Spesialis Bakal Terima Tunjangan Hingga Rp 30 Juta

Menteri Kesehatan - Budi Gunadi Sadikin -Foto: Dok. cdn.setneg.go.id -

KORANLINGGAUPOS.ID - Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) tengah memperjuangkan aturan baru terkait tunjangan bagi para dokter spesialis. 

Menkes mengatakan, para dokter spesialis kemungkinan akan mendapatkan insentif hingga Rp 30 juta.

“Kemenkes mungkin tinggal sebentar lagi mendapatkan tunjangan khusus, tapi ini masih untuk dokter spesialis ya karena kita kan ada program KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi),” jelas Menkes Budi Gunadi Sadikin  dilansir dari Detik Health, Minggu 15 Juni 2025. 

Menkes berharap, mudah-mudahan bulan depan bisa keluar untuk tunjangan Rp 30 juta per bulan, bagi 8.000-an dokter spesialis yang kerja di daerah. Ini butuh waktu hampir 12 bulan untuk meyakinkan Menteri Keuangan dan Menpan-RB.

BACA JUGA:Kemenkes RI Eradikasi Penyakit Frambusia di Kabupaten Musi Rawas

BACA JUGA:Menkes Sebut Fakta Mengejutkan, Setiap Lima Menit Dua Kematian Disebabkan oleh TBC Ini Langkah Kemenkes

Ia menembahkan, kebijakan ini merupakan apresiasi bagi para dokter spesialis di 150-an Kabupaten/Kota di daerah terpencil se-Indonesia. 

Menkes juga menjelaskan dokter-dokter spesialis yang apa yang nantinya akan mendapatkan tunjangan.

“Dokter spesialisnya yang tujuh yang dasar, penyakit dalam, anak, obgyn anestesi, bedah, dan patologi klinik, dan spesialis penyakit yang jadi program utamanya kita, jantung, stroke, kanker,” jelas Menkes.

Tunjangan ini, lanjut Menkes akan diberikan di luar gaji pokok yang didapatkan oleh dokter tersebut.

Jika nantinya program ini sudah berjalan, Menkes Budi menambahkan tunjangan ini bisa dirasakan oleh dokter lain, salah satunya dokter gigi.

“Kalau ini nanti ini sudah jalan, kami bisa coba ke dokter gigi. Ya mungkin nggak Rp 30 juta, ya berapalah mungkin Rp 10 atau Rp 15 juta,” imbuhnya dilansir dari Detik Health.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan