Pedagang di Pasar Inpres Lubuk Linggau akan Direlokasi, Begini Tanggapan Pedagang

Sepanjang Jalan Jendral Sudirman di Pasar Inpres yang biasanya dijadikan PKL untuk berjualan akan dijadikan sebagai ‘Malioboro’ Kota Lubuk Linggau- Foto : Yunita Rahmawaty/Harian Pagi Linggau Pos-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Lubuk Linggau, pedagang di Pasar Instruksi Presiden (InpresS) Lubuk Linggau akan segera direlokasi. Hal ini dilakukan, untuk penataan pedagang sehingga pasar tidak lagi semerawut.
SE Walikota Nomor 510/255/Disperindag/II/2025 tentang Sosialisasi Ketertiban Pedagang Kota Lubuk Linggau ini, menindaklanjuti Misi kedua Wali Kota Lubuk Linggau yakni mewujudkan pembangunan infrastruktur merata, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yaitu pembangunan pusat pedagang kaki lima (PKL) sebagai Malioboro Kota Lubuk Linggau dalam upaya menciptakan kenyamanan, kerapian, keindahan, ketertiban dan keteraturan perdagangan di lingkungan Kota Lubuk Linggau.
Untuk itu perlu dilaksanakan penataan pedagang. Beberapa poin yang perlu diperhatikan adalah relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan peraturan jam operasional pedagang jalan Jendral Sudirman dan Jalan Kalimantan.
Salah satu peraturannya adalah pedagang sayur (pasar pagi) diperbolehkan mulai berdagang pukul 01.00 WIB sampai dengan 07.00 WIB. Selebihnya, mereka dipindahkan atau direlokasi ke dalam pasar, menempati kios dan lapak yang kosong.
BACA JUGA:Pungli Masih Meresahkan Pedagang Pasar Inpres, Ini Saran Inspektorat Lubuk Linggau
BACA JUGA:Jelang Idul Adha Aneka Macam Kue Lebaran Dijual Pedagang di Pasar Inpres
Menanggapi SE ini, Salah seorang pedagang di Pasar Inpres mengungkapkan jika perubahan jam operasional tersebut membuatnya sedikit resah.
“Kalau kita harus berjualan dari jam 1 dan hanya sampai jam 7 rasanya tidak mungkin, saya biasanya jualan dari jam 3 atau 4. Itu pun masih dalam keadaan mengantuk, yang beli ngantuk, penjualnya juga ngantuk. Nah kalau harus tutup jam 7, jualan saya juga belum tentu terjual semua apalagi balik modal,” Keluhnya.
Kemudian mengenai Pedagang Kaki Lima di Jalan Jendral Sudirman yang akan dibuat seperti ‘Malioboro’, salah seorang pedagang buah mengungkapkan jika ia berharap masih diperbolehkan berjualan.
“Daripada direlokasi, kalau boleh kita jualan sampai malam juga disini, walaupun misal nantinya ada penjual sandal atau sepatu di jalan ini, sebenarnya harapan kita juga boleh berjualan,” tuturnya.
BACA JUGA:Pungli di Pasar Inpres Kambuh Lagi, Pedagang Mengeluh Ditagih 3 Kali Sehari
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Segera Revitalisasi Pasar Inpres, Pedagang Beri Dukungan dengan Catatan
Ia juga kurang setuju apabila akan direlokasi ke Pasar Bukit Sulap (PBS).
“Sebenarnya kurang setuju karena Pbs itu jauh dan disini kita sudah ramai, yang disana saja pindah kesini, kalau saya ini masih baru, pelanggan kita nyari kita kemana karena mereka taunya kita disini, malah kalau boleh saat malam kita juga mau berjualan disini, dari pagi sampai jam 7 atau jam 8 malam,” ungkapnya.