Kasus Aliran Dana Hibah PMI Masuk Tahap Penyidikan
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin – Giovani- Foto: Dok. SUMEKS.CO-
BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Kejari Banyuasin meminta bantuan instansi lain untuk perhitungan kerugian Negara. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki aliran dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.
Dilansir dari SUMEKS.CO, Kepala Kejari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus Giovani menjelaskan Kejari Banyuasin masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasus PMI Banyuasin ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejari Banyuasin, Sumsel.
Terkait kasus PMI Banyuasin, sudah ada beberapa pejabat yang telah dipanggil oleh Kejari Banyuasin, mulai dari pejabat Dinas Kesehatan, PMI, Rumah Sakit.
BACA JUGA:Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di PMI Lubuk Linggau Masih menunggu Penghitungan Kerugian Negara
BACA JUGA:Takut Lama Dipenjara, Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Kembalikan Uang Negara Rp 479 Juta
Untuk kasus PDAM Tirta Betuah masuk tahap pemanggilan sejumlah saksi baik itu pimpinan PDAM yang lama hingga yang menjabat saat ini.