Berikut Syarat Petugas Pelipat Surat Suara Pemilu 2024, salah Satunya Dilarang Bawa HP

Proses Pelipatan dan sortir surat suara Capres Cawapres di Gudang KPU Kabupaten Musi Rawas, Jumat 5 Januari 2024. -Foto : Muhammad Yasin/-Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Surat suara calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mulai dilipat. Pelipatan surat suara dan sortir dilakukan pihak ketiga dengan melibatkan masyarakat.

Pelaksanaan pelipatan surat suara dipusatkan di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas di Komplek Agroplitan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa sesuai dengan perintah KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bahwa pelipatan surat suara dimulai dari tanggal 5 Januari 2024 dan harus selesai tanggal 20 Januari 2024. 

“Perintah KPU Provinsi mulai melipat suara suara tanggal 5 Januari 2024 dan harus selesai tanggal 20 Januari 2024. Dan akan kita upayakan sebelum tanggal 20 Januari 2024 sudah selesai,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, kemarin disela kesibukannya melihat proses pelipatan suara suara di gudang KPU Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Bahaya Banget, Dampak Makan Minum Sambil Berdiri


Penuh ketelatenan tim melakukan pelipatan surat suara Capres Cawapres di Gudang KPU Kabupaten Musi Rawas, Jumat 5 Januari 2024. -Foto : Muhammad Yasin/-Linggau Pos

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas demisioner per tanggal 6 Januari 2024 ini mengatakan menurutnya, saat ini yang berlangsung pelipatan surat suara Capres dan Cawapres. 

Selanjutnya nanti pelipatan surat suara calon DPD RI. Dan memang saat ini logistik surat suara yang sudah ada digudang KPU Kabupaten Musi Rawas surat suara Capres Cawapres dan surat suara calon DPD RI.

Untuk suara suara lainnya seperti calon DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel dan Surat Suara DPRD Kabupaten Musi Rawas, masih dalam perjalanan, kemungkinan satu atau dua hari kedepan sampai di Kabupaten Musi Rawas.

Jumlah petugas yang yang melakukan pelipatan surat suara 93 orang. 

BACA JUGA:Jasa Raharja Santuni Korban, Wapres Minta KAI Benahi Teknis Pengaturan Kereta Api

Pelipatan surat suara diserahkan kepada pihak ketiga dengan melibatkan masyarakat. 

“Upah petugas pelipat surat suara per lembar namun kita tidak tahu berapa karena yang memberikan pihak ketiga, KPU menyerahkan kepada pihak ketiga. 

Pelipatan suara suara diawasi secara ketat. Setiap kotak yang berisi surat suara yang diambil oleh petugas pelipat suat suara menjadi tanggungjawabnya. Siapa nama yang melipat surat suara ditulis di kardus dan dicatat oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Musi Rawas,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan