9 Cara Menghapus Data dari Pinjol Ilegal agar Tidak Diteror Lagi
Ingin tahu cara menghapus data dari pinjol ilegal agar tidak lagi diteror? Simak 9 langkah mudah, aman, dan terbukti efektif melindungi privasi Anda.-Tangkap Layar-
KORANLINGGGAUPOS.ID- Pinjol ilegal masih menjadi momok yang meresahkan masyarakat.
Meski pinjol ilegal menawarkan dana cepat tanpa ribet, nyatanya banyak pengguna terjebak dalam bunga tinggi, intimidasi penagihan, dan ancaman penyebaran data pribadi.
Bila Anda pernah atau sedang menggunakan pinjol ilegal, penting untuk segera mengambil tindakan.
Salah satu langkah paling krusial adalah menghapus data dari pinjol ilegal agar tidak lagi menjadi sasaran teror.
BACA JUGA:Galbay Pinjol Legal Bisa Bikin Nama Masuk Blacklist BI, Catat Fakta Hukumnya
Sebagimana dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman finance.detik.com, berikut panduan lengkap untuk melindungi privasi Anda dengan cara-cara yang etis, legal, dan terbukti efektif.
1. Lunasi Pinjaman Meski Pinjol Ilegal
Memang ada argumen bahwa pinjol ilegal tidak perlu dibayar karena tidak punya izin resmi.
Tapi jika Anda sudah terlanjur berutang, melunasi pinjaman bisa menjadi langkah awal untuk menghindari intimidasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat dari 5 Pinjol Legal Limit Minimal Rp5 Juta, Simak ini Bunga dan Tenornya
Setelah lunas, hindari pengajuan ulang dan segera lanjut ke tahap berikutnya.
2. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi Pinjol
Langkah berikutnya adalah menghapus jejak digital Anda di aplikasi tersebut.
Masuk ke pengaturan akun dan cari opsi “hapus akun” atau “deaktivasi" Setelah itu, hapus aplikasi dari ponsel Anda.
Ini akan mengurangi kemungkinan aplikasi tetap mengakses data Anda di latar belakang.
BACA JUGA:Anti Galbay dan Riba! Ini 5 Pilihan Terbaik Pinjol Syariah Legal Terdaftar OJK 2025