Terlilit Utang Pinjol? Ini 4 Cara Aman Keluar dan Risiko Jika Galbay

Secara terus menerus orang yang terlilit utang pinjol selalu di hubungi debt collector membuat ketidaknyamanan serta menekan secara psikologis.-Tangkap Layar-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sering kali kebanyakan orang terlilit utang pinjol.

Secara terus menerus orang yang terlilit utang pinjol selalu di hubungi debt collector membuat ketidaknyamanan serta menekan secara psikologis.

Terkadang kebanyakan orang juga ingin segera keluar dari jeratan telilit utang pinjol tersebut dari dalam hidupnya.

Namun sebagian orang tidak mudah, apalagi dengan kendala finansial seperti gaji bulan yang kecil.

BACA JUGA:Guru ASN Wajib Hati-Hati, Ini 3 Pinjol Mirip Legal Tapi Ternyata Bodong, Banyak Tertipu

Meski demikian, sangat penting kalian catat bahwa cicilan utang pinjol tetaplah harus dibayar lunas demi kebaikan masa depan cerah.

Nah buat kamu yang mau tau strategi keluar dari telilit utang pinjol secara aman dan mudah.

Terjerat Utang Pinjol, Mau Keluar Secara Aman? Ini Solusinya

Nasabah yang sudah terlanjur mengambil pinjol, tapi kesulitan membayar cicilannya.

BACA JUGA:Guru ASN Mau Pinjam Online? Ini Pilihan Pinjol Legalnya

Nah cocok banget beberapa solusi ini kalian lakukan, berikut penjelasannya.

1. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada pihak pemberi pinjol.

Restrukturisasi bukan berarti menghapus utang Anda, tetapi memberikan keringanan dalam bentuk pengurangan bunga, perpanjangan tenor pembayaran, atau bahkan pemotongan tunggakan pokok.

BACA JUGA:Galbay Pinjol 8 Bulan di UKU, Pinjam Yuk, Pinjam Duit dan Bantu Saku, Benarkah SLIK OJK Tak Ditagih?

Dalam banyak kasus, pihak pinjol bersedia melakukan penyesuaian jika nasabah menunjukkan itikad baik untuk membayar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan