Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Begini Panduannya

Sebagian guru SMPN 15 Lubuklinggau foto bersama.-Foto : Dokumen -SMPN 15 Lubuklinggau

BACA JUGA:Siswa Wajib Simak, 5 Ketentuan Memilih Program Studi SNBP 2024

Informasi yang dapat diberikan mengenai 32 poin yang wajib dikumpulkan oleh para guru sertifikasi dan non sertifikasi melalui PMM.

Semoga informasi yang dibagikan KORANLINGGAUPOS.ID ini bermanfaat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan