Simak Cara Pembuatan Akun SNPMB 2024

Siap-siap Registrasi akun SNPMB dibuka hari ini, 8 Januari 2024.-Foto : dokumen-Radar Pena

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - 8 Desember 2023 lalu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan penyelenggaraan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa baru (SNPMB) 2024. Registrasi akun SNPMB dibuka hari ini, 8 Januari 2024.

Sama seperti tahun sebelumnya, terdapat tiga jalur pada SNPMB 2024, yakni jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

Selain Registrasi Akun SNPMB Sekolah dimulai pada tanggal 8 Januari – 8 Februari 2024 sedangkan registrasi Akun SNPMB oleh Siswa dimulai tanggal 8 Januari – 15 Februari 2024.

Pembuatan akun merupakan langkah awal dan bagian penting untuk mengikuti tahapan seleksi SNPMB 2024. Sehingga, pastikan sekolah dan calon mahasiswa telah membuat, mengisi, dan menyimpan permanen seluruh data yang dibutuhkan untuk registrasi akun SNPMB 2024.

BACA JUGA:Dosen Wajib Tahu, 7 Aturan Baru Tentang Penyederhanaan Akreditasi Perguruan Tinggi

Adapun untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dimulai dari tanggal 14 – 28 Januari 2024, sedangkan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret-5 April 2024. 

Tata Cara Pembuatan Akun SNPMB 2024

Berdasarkan situs registrasi dan kanal YouTube SNPMB, inilah langkah-langkah membuat akun SNPMB 2024.

  1. Kunjungi link registrasi SNPMB 2024 melalui http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Klik daftar. 
  2. Sesuaikan dengan identitas register di bagian siswa atau sekolah.
  3. Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999. Pilih “Selanjutnya”
  4. Periksa data diri dan sekolah asal. Masukkan email aktif.
  5. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi.
  6. Kalau sampai 1x24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email yang sama atau berbeda. Terpenting pastikan email yang digunakan masih aktif.
  7. Untuk yang sudah memiliki akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB. Langkah ini juga berlaku untuk yang sudah mendapat verifikasi email.
  8. Masukkan alamat email dan kata sandi akun
  9. Pilih menu “Verifikasi dan Validasi Data” klik tombol “Perbarui Data” lakukan validasi data.
  10. Apabila data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
  11. Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
  12. Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
  13. Unggah dan atur pas foto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta.
  14. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB. Proses selesai.

SNPMB BPPP di laman https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Bisa juga melalui layanan telepon SNPMB di nomor 08041450450. Informasi lainnya tentang SNPMB bisa diakses di situs https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau media sosial Instagram @_snpmbbppp. 

BACA JUGA:Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Begini Panduannya

Lalu apa saja yang harus dipersiapkan?

Sekolah menggunakan NPSN dan nomor registrasi dapodik dan Siswa menggunakan NISN, NPSN dan tanggal lahir.

Setelah proses pembuatan akun bagi siswa dan sekolah selesai. Seluruh Calon Peserta SNBP & SNBT wajib memiliki akun yang sudah disimpan pemanen pada portal SNPMB.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan