Dishub Palembang Tertibkan Jukir Liar 5 Orang Diamankan

Dishub Palembang tertibkan juru parkir liar di dua titik lokasi, ada yang sudah 4 kali di amankan kembali jaga lapak parkir- -foto sumeks.co--

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang melakukan penertiban juru parkir (Jukir) liar di 2 titik lokasi kota pempek yang dinila menjadi salah satu biang kemacetan, Selasa 29 Juli 2025.

Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub Palembang, Ak Juliansyah. Hasilnya 5 orang Jukir yang berhasil ditertibkan di dua lokasi.

Dari sejumlah Jukir yang diamankan beberapa diantaranya sudah beberapa kali diamankan dan kembali berulah menjaga lapak parkir di area terlarang tersebut.

Tiga orang Jukir liar diamankan di kawasan depan RS AK Gani Palembang. Sementara dua orang lainnya di Jalan Kol Atmo tepatnya di kawasan toko kosmetik, lantaran parkir berlapis.

BACA JUGA:Dishub Musi Rawas Imbau Warga Tak Bepergian Malam Hari di Jalur Rawan Kecelakaan, Jalan Rusak dan Berlubang

BACA JUGA:Marak Pencurian Rambu Lalu Lintas, ini Langkah Sigap Dishub Musi Rawas

"Ada liam Jukir liar yang kita amankan. Mereka ini bahkan sudah ada yang sampai 4 kali kita amankan dan mengulang aktivitasnya kembali (jaga parkir liar)," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya tidak hanya sebatas pendataan, mengingat penertiban ini masih terus rutin dilaksanakan.

Namun demikian, lanjutnya, sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan efek jerah kepada Jukir liar dan hanya memberikan himbauan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada jam sibuk.

"Kita terus rutin melakukan penertiban dan pembinaan. Namun namanya juga manusia sadar tiga sampai empat hari akhirnya juga kembali jaga lapak parkir," paparnya.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Dishub Musi Rawas Perketat Pengawasan Angkutan Jalan

BACA JUGA:Stok Kartu Uji KIR Sudah Tersedia, Dishub Musi Rawas Kembali Layani Uji KIR

Menanggapi adanya Jukir liar yang saban hari memberikan setoran kepada oknum sebesar ratusan ribu, ia berharap agar lapak tersebut diurus secara resmi, sehingga masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

"Keterangan Jukir beregam ya. Sehingga kami minta agar lapak parkir diurus secara legal, jangan sembarangan karena dilarang,"  pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan