Hari ini Pertemuan dengan Investor yang akan Bangun Diskotik, Warga Belalau Lubuk Linggau Tolak Tegas
Sekretaris Sat PolPP Kota Lubuk Linggau, Syarifian saat meninjau lokasi bangunan yang diinformasikan akan dibangun tempat hiburan di RT1 Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Senin 28 Juli 2025. -Foto : -Dok Sat PolPP Kota Lubuk Linggau
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Harapan warga Belalau 1 Kota Lubuk Linggau untuk bertemu langsung dengan investor yang diduga akan membangun diskotik di pemukiman warga sebentar lagi terkabul.
"InsyaAllah Kamis pagi 31 Juli 2025 pukul 09.00 WIB kami akan bertemu dengan investor, dengan difasilitasi Lurah Belalau 1. Kami sangat mengharapkan investornya langsung yang datang inisial C. Karena kalau C tidak datang, tak akan ada titik temunya," tutur Darwan Pales, salah seorang warga Belalau 1 yang menolak pembangunan Diskotik dan Club yang akan dilakukan C.
Sebelumnya, kata Darwan, perwakilan C sudah menghubungi masing-masing Ketua RT, baik RT 02,03 maupun 04 mengajak bertemu di WE Hotel.
"Tapi para ketua RT ini koordinasi dengan warga. Dan keputusannya mereka tidak memenuhi undangan pihak C ini. Dan mereka baru akan bertemu C pada Kamis 31 Juli 2025 sebagaimana yang dijadwalkan warga," ungkapnya.
BACA JUGA:Ulama Dukung Warga Lubuk Linggau yang Tolak Pendirian Diskotik
BACA JUGA:Warga Tolak Pembangunan Diskotik di Belalau 1 Lubuk Linggau, Camat dan Lurah Merespon Cepat
Darwan menegaskan, dalam pertemuan itu akan hadir 50-an warga Belalau 1, dari RT 01,02,03 dan 04.
"Tapi untuk mencegah hal yang tak diinginkan warga yang boleh hadir perwakilannya saja, sekitar 50 orang. Kami juga sudah mengundang Wali Kota Lubuk Linggau via WA. Pak Wali memang tidak memastikan bisa hadir, namun dia membalas Oke Lanjut.
Jika tak ada halangan, Camat, Lurah, Bhabinsa, Bhabibkamtibmas, dan tokoh masyarakat juga akan hadir dalam pertemuan di Kantor Lurah Belalau 1 ini. Intinya, kemauan kami adalah kami menolak adanya pembangunan diskotik dan club.
Kalau investor mau bangun cafe untuk makan minum, atau usaha apapun asal tak ada musik keras di sana, tak ada 'jual perempuan' tak ada minuman keras, tak ada narkoba dan kemaksiatan lainnya, warga kasih izin.
BACA JUGA:Warga Resah Bakal Ada Diskotik di Belalau 1 Lubuk Linggau, Sat Pol PP: Izinnya Masih Diurus
BACA JUGA:Ulama Dukung Warga Lubuk Linggau yang Tolak Pendirian Diskotik
Tapi kalau ada kemaksiatannya, yang rentan jadi celah terjadinya kriminal, tentu kami menolak, kami tidak setuju," tegas Darwan.
Ia menegaskan, warga Belalau 1 tidak menutup celah pemodal untuk berinvestasi di wilayah mereka.