Dugaan Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall, Gubernur Helmi Hasan Diperiksa Kejati Bengkulu
Dugaan korupsi kebocoran PAD dari pengelolaan Mega Mall Bengkulu menyeret nama Gubernur Helmi Hasan hingga diperiksa Kejati Bengkulu sebagai bagian penyelidikan--
KORANLINGGAUPOS.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan yang juga mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.
Helmi Hasan diperiksan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Kejati Bengkulu di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Kebetulan yang bersangkutan sangat kooperatif ada di Jakarta dan bersedia diperiksa,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.
BACA JUGA:Bengkulu Nyatakan Siap Tampung Warga Gaza Palestina, Helmi Hasan : Sasaran RS M Yunus
BACA JUGA:Malu Merantau Tidak Menghasilkan Uang Sopir Asal Bengkulu Nekat Curi Motor Temannya di Lubuk Linggau
Helmi Hasan, ditambahkannya, diperiksa atas dugaan korupsi PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu saat menjabat Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.
“Yang bersangkutankan pernah menjabat Wali Kota Bengkulu 2013–2023,” katanya. Akan tetapi, Anang tidak menjabarkan terkait substansi pemeriksaan.
Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula dari perubahan status lahan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Aset tersebut kemudian dijadikan jaminan oleh pihak ketiga ke beberapa bank. Sayangnya, kredit yang diajukan mengalami penunggakan, sehingga tidak memberikan pemasukan bagi daerah.
BACA JUGA:14 Daftar SMA Swasta Terbaik di Kota Bengkulu Tahun 2025, Bisa Dijadikan Referensi
Situasi ini menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) karena dua aset tersebut tidak memberikan kontribusi pajak sebagaimana mestinya.
Selain memeriksa Gubernur Helmi Hasan, penyidik Kejati Bengkulu juga memeriksa Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander Yowomo, dalam kasus berbeda yang menyangkut dugaan korupsi di sektor pertambangan batubara.