19 Adegan Diperankan Tersangka saat Rekonstruksi Kasus Penusukan Penjaga Malam di Lubuk Linggau
Suasana rekonstruksi di lokasi kejadian perkara (TKP) di Jalan Keluarga, RT4 Kelurahan Batu Urip.- FOTO : Dok Polres Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau beberapa waktu lalu, memasuki babak baru.
Kamis, 31 Juli 2025 anggota Satreskrim Polres Lubuk Linggau melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian perkara (TKP) di Jalan Keluarga, RT4 Kelurahan Batu Urip.
Ada 19 adegan diperagakan oleh tersangka Juhaydi alias Edi secara langsung. Reka adegan juga disaksikan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Puluhan warga tampak memadati area di luar garis polisi yang telah dipasang, karena ingin menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Aparat terpaksa disiagakan untuk memastikan proses reka adegan berjalan aman, lancardan kondusif.
BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Mas Muratara Divonis Penjara 5 Tahun, JPU dan Terdakwa Sama-sama Pikir-pikir Dulu
BACA JUGA:Hendak Jual Hp Curian Pria di Lubuk Linggau Ini Diamankan Warga. Ternyata Baru Keluar dari Penjara
Dalam adegan diperagakan peristiwa penusukan itu bermula dari korban yang ditemui tersangka mengintip rumah warga tak jauh dari rumahnya.
Tersangka didalam adegan memperagakan, saat kejadian sedang buang air kecil lalu melihat korban sedang mengintip rumah warga bernama Banik di jendela bagian depan rumah.
Edi langsung meneriaki laki-laki itu dengan "Hoy Maling" lalu korban, Ansyori langsung lari kearah belakang lewat samping kiri rumah Banik ke arah semak-semak.
Kemudian Edi mengejar korban sambil teriak maling-maling. Tepat didekat siring Ansyori berbalik arah mengejar pelaku.
BACA JUGA:Merasa Dituduh Mencuri Tusuk Dua Temannya Sekaligus
sambil mengatakan "Mati Kau sambil mengarahkan tangan kearah bagian perut Edi.
Namun, upaya penusukan itu ditangkis Edi sambil memegang dua tangannya dan langsung memutar merangkul Asnyori dari belakang.