Kejari Terus Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah PMI, Mantan Ketua PMI Sudah Diperiksa

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani menyampaikan keterangan pada awak media. -Foto: Dok. Sumatera Ekspres-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Hingga 31 Juli 2025,  total ada 40 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Ketua PMI, Sri Fitriyanti.

Kabar ini disampaikan Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Pidsus Giovani.

BACA JUGA:Kejari Musi Rawas Didatangi Direksi BRI KC Lubuklinggau, Ini Tujuan Kunjungan Ini?

BACA JUGA:Kejari Musi Rawas :Jangan Sampai Kegiatan Ketahanan Pangan Hangus Begitu Saja

Dilansir dari sumateraekspres.id, Giovani Selasa 30 Juli 2025 mengatakan, tidak hanya dari PMI, sejumlah pejabat dari Dinas Kesehatan serta pihak ketiga yang diduga terkait juga telah menjalani pemeriksaan di Kejari Banyuasin.

Saat ini Kejari Banyuasin masih menunggu hasil audit resmi terkait potensi kerugian negara yang dilakukan oleh lembaga auditor negara.

"Hasil audit belum keluar, prosesnya masih berjalan. Kejari akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara ini, yang kini telah masuk ke tahap penyidikan resmi. Sebagai informasi, penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah PMI Banyuasin ini telah dimulai sejak Februari 2025," ungkap Giovani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan