Wow, Setiap UMKM di Lubuk Linggau akan Dapat Bantuan Rp 2 Juta
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, Wiwin Eka Saputra. -Foto: Dok. Linggau Pos-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Realisasi program bantuan untuk pelaku UMKM di Kota Lubuk Linggau sebesar Rp 2 juta , masih menunggu diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal).
Saat ini ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, Wiwin Eka Saputra, Perwal tentang Progran Bantuan UMKM masih di Biro Hukum Provinsi Sumsel.
"Kita berharap secepatnya selesai. Insya allah kita berharap bisa direalisasikan di September atau paling lambat Oktober mendatang," ungkapnya.
Setelah proses di Pemprov selesai, maka Perwal akan segera di sosialisasikan ke masyarakat.
BACA JUGA:SnapTik CapCut, Solusi Bikin Video Promo Gratis untuk UMKM, Gampang dan Powerful
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI 2025 Rp6 Juta - Rp10 Juta Buat Ibu Rumah Tangga UMKM
Setelah disosialisasikan, masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa mengusulkan melalui Ketua RT lalu diajukan ke Lurah dan oleh Lurah ke Camat baru ke pihaknya.
Usulan dari pihak kecamatan inilah yang akan mereka verifikasi kembali. Agar bantuan tepat sasaran.
"Mengenai syarat maupun kriteria penerima semua sudah diatur di dalam Perwal. Nanti akan kita sosialisasikan ke calon penerima. Diantaranya tentu punya usaha sendiri, satu KK hanya menerima bantuan dan belum pernah mendapatkan bantuan," jelasnya.
BACA JUGA:UMKM Tangguh Hadapi Krisis, Produk Unggulan Muba Hadir di HUT Dekranas ke-45
Untuk target penerima sesuai arahan dari Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat bantuan UMKM akan diberikan ke 1000 pelaku UMKM yang akan diberikan bantuan senilai Rp2 juta per pelaku usaha.