Sebanyak 1.800 Honorer Lubuk Linggau Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Nasib Non ASN Non Database
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo--
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui BKPSDM sudah bersiap diri melakukan pengusulan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ada lebih kurang 1.800 tenaga Non ASN yang akan mereka usulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Mereka adalah yang masuk dalam kategori R3 dan R4.
R3 tenaga non ASN yang masuk dalam database BKN namun belum lulus seleksi. Sementara R4 tenaga non ASN yang tidak terdata dalam database BKN namun mengikuti selekai CASN.
Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau H Dian Candera melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi M Adi Dwi Cahyo saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 3 Agustus 2025 mengungkapkan pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah bisa dilakukan masing-masing daerah.
BACA JUGA:Buka Orientasi dan Etika PPPK Angkatan XXIII-L Ini Pesan Wawako Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Pegawai Non ASN, Pemprov Sumsel Usulkan Rekomendasi 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu
"Dan kita sudah siap datanya. Hanya saja kemarin kami cek di sistemnya masih ada kendala. Jadi kita menunggu sistemnya bisa. Sementara sesuai instruksi pusat, kami diminta selesaikan R3 terlebih dahulu. Di sistem nantinya juga nama yang keluar dan masuk dalam pengusulan baru untuk R3. Meskipun data R4 kita usulkan secara bersamaan," jelas Adi.
Lalu bagaimana untuk mereka yang Non ASN Non Database dan tidak atau belum pernah mengikuti seleksi? Adi mengaku salah satu upayanya dengan sistem out sourching.
Di Lubuk Linggau sendiri pihaknya belum mendata berapa pastinya mereka yang akan melalui sistem outsourching.
"Belum terdata kita. Karena kan mereka bisa memilih apakah mundur atau mau ikut skema out sourching dengan empat kategori jabatan dasar, diantaranya pramusaji, driver, dan jaga malam. Ini belum kita ada, tapi kemarin kita data awal ada lebih kurang 300 an," jelasnya.
BACA JUGA:Minimalisir PHK, BKPSDM Tracking Honorer Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ratusan Guru Berstatus Honorer, PGRI Lubuk Linggau : Prioritaskan Mereka jadi PPPK
Sementara khusus untuk PHL di DLH, Adi menambahkan kemungkinan kedepan akan dikaji ulang karena ada diantara mereka ada yang sudah lansia, tidak memiliki ijazah dan sebagainya. Sehingga kemungkinan ada kebijakan khusus.
"Kalau yang pakai siatem outsourching yang sudah jalan di Seketariat DPRD Kota Lubuk Linggau. Mereka sudah melapor ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk penggunaan pihak ketiga. Karena mereka juga cukup banyak yang Non ASN Non Database dan tidak atau belum pernah mengikuti seleksi," tambahnya.