Hadapi Batas Usia CPNS 2025: Ini Solusi dan Peluang Melalui Jalur PPPK
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan formasi baru CPNS 2025 yang jumlahnya diprediksi cukup besar.-Koranlinggaupos.id-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar terbaru CPNS 2025 yang ditunggu-tunggu para pencari kerja akhirnya datang.
Setalah seleksi CPNS 2024 rampung CPNS 2025 akan dipastikan dibuka segera oleh pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan formasi baru CPNS 2025 yang jumlahnya diprediksi cukup besar.
Jutaan pencari kerja sangat menyambut hangat pengumuman CPNS 2025 ini, terutama para pecinta dan bercita-cita jadi ASN.
BACA JUGA:Info CPNS 2025 : Dibutuhkan Lulusan S1 Manajemen Peluang Kemungkinan Banyak Penerimaan
Namun, di balik kabar gembira ini, ada juga kegelisahan yang mulai muncul di kalangan pelamar, khususnya terkait aturan batas usia maksimal 35 tahun untuk pendaftar CPNS.
Bagi pelamar kelahiran 1990, seleksi CPNS 2025 jadi momen terakhir untuk mencoba peruntungan.
Jika gagal, tahun depan sudah otomatis gugur karena melewati batas usia.
Situasinya tidak jauh berbeda bagi kelahiran 1991 yang saat ini berusia 34 tahun.
BACA JUGA:7 CPNS Baru Penjaga Tahanan Diterima Masuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Jika pembukaan seleksi mundur hingga 2026, mereka akan kehilangan kesempatan tanpa sempat mencoba lagi.
Kondisi ini membuat banyak pelamar merasa seperti berpacu dengan waktu.
Persiapan mental, dokumen, hingga latihan tes CAT terasa makin menegangkan karena ada “deadline” biologis yang tidak bisa diubah.
Hingga kini, pemerintah belum memberi kepastian apakah akan ada dispensasi usia atau perubahan kebijakan bagi pelamar yang terdampak aturan ini.