Polisi Ungkap Kasus Penyimpangan Solar di SPBU, Begini Modusnya
Editor: SULIS
|
Selasa , 09 Jan 2024 - 21:26
Kabid Humas Kombes Sunarto saat menggelar rilis ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar dengan modus ikut antrian di SPBU bersama Kasubdit IV Krimsus AKBP Bagus Suryo, Selasa 9 Januari 2024.-Foto: Sumeks.Co-
Kombes Narto mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk membantu mengawasi adanya penyelewengan dan penyimpanganpenyalah gunaan BBM bersubsidi ini, untuk melaporkan ke Polda Sumsel dan jajarannya.(*)