Warga Antusias Saksikan Pawai Mobil Hias, Wali Kota : Bukan Sekedar Pawai,Tapi Sosialisasi Pembangunan

Pawai Mobil Hias oleh OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, Senin 18 Agustus 2025-Foto : Yunita/Harian Pagi Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sejak pukul 12.00 wib, Senin 18 Agustus 2025 warga Kota Lubuk Linggau sudah memadati alun-alun merdeka, di Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

KEDATANGAN mereka karena ingin menyaksikan pawai mobil hias yang diselenggrakan Pemkot Lubuk Linggau, guna memeriahkan HUT ke 80 Republik Indonesia. 

Pawai pembangunan mobil hias dilaksanakan dari Alun-Alun Merdeka dengan  finish di lapangan eks Pemda.

Pawai pembangunan dilepas langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi  Ketua TP PKK H. Risca Priba Ayu. Dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, Kepala Dinas Pariwisata Lubuk Linggau, Adiwena Rio Kunto, Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau, dan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Ditinggal Pawai Agustusan, Rumah IRT di Lubuk Linggau Dibobol Maling. Uang dan Barang Berharga Diambil

BACA JUGA:Keseruan Anak Didik PAUD As Syidiqyah Lubuk Linggau dalam Pawai Meriah Sambut HUT RI ke-80

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya atas semangat kemerdekaan dari masyarakat yang antusias untuk menyaksikan pawai pembangunan.

“Pawai bukan hanya sekedar tontonan, tapi ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau terhadap pembangunan dan program Kota Lubuk Linggau apa yang sudah kita capai sekarang,” ungkap Wako.

Wali Kota juga kembali menyampaikan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau memberikan promo kemerdekaan untuk masyarakat Kota Lubuk Linggau.

“Dengan misi LINGGAU Juara di hari Kemerdekaan RI, kita telah beri promo kemerdekaan untuk masyarakat Lubuk Linggau dengan menggratiskan PBB dengan batas 150 ribu, artinya 150 ribu kebawah masyarakat Lubuk Linggau tidak harus membayar PBB tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Gagal Bayar Angsuran Pinjaman, ini Resiko yang Bisa Ditanggung Koperasi Desa Merah Putih Musi Rawas

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Lepas Pawai Takbiran

Mulai dari tanggal 18 Agustus - 18 Oktober seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan maupun PBB dengan maksimal Rp150 ribu harus melapor.

“Masyarakat harus melapor agar bisa kita gratiskan dan kita nihilkan kedepannya,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan