Usulkan R3 dan R4 Sebanyak 1.793 Orang, Wali Kota Ungkap Cari Skema Terbaik Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat--

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui BKPSDM sudah bertahap melakukan pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu. Kabar baiknya, sesuai komitmen Wali Kota Lubuk Linggau, yang diusulkan tidak hanya kategori R3 saja namun juga mengusulkan R4. 

Deadline pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan-RB melalui sistem yang disiapkan oleh BKN 20 Agustus 2025. Lubuk Linggau sendiri sejak awal Agustus sudah bertahap melakukan pengusulan. 

Di Lubuk Linggau yang akan diusulkan sebanyak 1.793 orang dengan rincian R3 sebanyak 972 dan R4 sebanyak 821.  

"Kita usulkan semua, sesuai dengan komitmen kita saat kampanye dan kesepakatan kita saat audiensi dengan R3 dan R4. melalui aspirasi mereka dan kami mensupport apa yang mereka inginkan dan aspirasi mereka didengar. Kami sudah mendapat surat edaran dari Kemenpean RB bahwa daerah bisa mengusulkan R3 dan R4," ungkap Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Wali Kota Lubuk Linggau Pastikan R3-R4 Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Progres Pengusulan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas, Begini Penjelasan BKPSDM

Saat ini jelas Wali Kota, pihaknya sedang menyiapkan skemanya yang terbaik untuk mereka, agar segera mendapat kepastian diangkat PPPK Paruh Waktu 

"Salah satunya skema anggaran terkait gaji mereka, yang memang jadi tanggung jawab daerah melalui APBD. Karena kode rekeningnya bukan belanja pegawai, tapi belanja jasa dan disesuaikan dengan kekampuan keuangan daerah. Saat ini sedang kita cari jalan terbaiknya, namun kita pastikan terkait gaji kita berikan yang terbaik," tegas Wako. 

Saat ini lanjut Wako, gaji R3 kisaran Rp 1,5 juta sampai Rp 1,6 juta.

"Kedepan, kita cari jalan tengah yang terbaik," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan