Oknum Kades Digerebek Bersama Anak Bawah Umur, DPRD : Harus Ditindak Tegas
Suasana penggerebekan rumah yang di dalamnya ada oknum Kades inisial VO dan seorang gadis usia 17 tahun Selasa 19 Agustus 2025-Foto : Dok. Palpres Bacakoran.co -
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Pria inisial VO (40) Oknum Kades Beringin Dalam, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan digerebek massa Selasa 19 Agustus 2025 .
Saat digerebek dalam rumah, VO sedang berduaan bersama seorang gadis.
Diduga usianya masih bawah umur, sekitar 17 tahun.
Kini, meski sudah beristri Sang Kades VO harus menikahi gadis yang digerebek bersamanya itu.
BACA JUGA:Videonya Digrebek Warga Viral, Oknum Kades di Musi Rawas Penuhi Panggilan Camat, Ini Klarifikasinya

Muhammad Sayuti - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir--
Kabar adanya penggerebekan Kades Beringin Dalam dibenarkan Iptu Rangga Saputra selaku Kapolsek Muara Kuang.
Polisi turun tangan karena penggerebekan ini memicu amarah masyarakat.
Iptu Rangga Saputra mengatakan kepolisian telah mengarahkan keluarga remaja yang digerebek bersama VO untuk membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir Polda Sumsel.
Hanya saja, dilansir dari Detik Sumbagsel keluarga korban menolak membawa kasus penggerebekan ini ke ranah hukum, kemudian keluarga memilih mengikuti kesepakatan adat setempat yaitu Sang Gadis belia dinikahkan dengan VO.
BACA JUGA:Anak Gadisnya Diduga Didekati Pria Beristri, Ayah di Musi Rawas Nekat Tusuk Pacar Anak Hingga Kritis
BACA JUGA:Siswa SD di Muratara Diduga Tusuk Leher Siswa MTS Pakai Gunting, Korban Meninggal Dunia
Bahkan, Kades dan Sang Gadis Kamis 21 Agustus 2025 sudah menikah, keluarga mengikuti aturan kampung.