PPPK Resah Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji, Begini Penjelasan Sekda dan DPRD

Kantor Pemerintah Kota Prabumulih-Foto: Palpres.disway.id-

PRABUMULIH, KORANLINGGAUPOS.ID - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Prabumulih tengah dilanda keresahan.

Pasalnya, meski telah resmi dilantik pada Senin, 30 Juni 2025 hingga kini mereka belum juga menerima gaji pertama sebagai aparatur pemerintah.

Seorang tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya mengaku kebingungan karena belum ada kepastian soal jadwal pencairan gaji.

“Kami bingung, gaji belum jelas kapan dibayarkan. Honor sebagai PHL sudah dihentikan, tapi gaji PPPK belum masuk juga,” ungkapnya dikutip dari sumateraekspres.id.

BACA JUGA:Pengusulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbaru

BACA JUGA:Ribuan Honorer di Empat Lawang Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM : Ada Penandatanganan SPTJM

Keluhan senada juga disampaikan sejumlah PPPK lain. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena tidak memiliki pemasukan tetap sejak pelantikan sudah dua bulan belum terima gaji, sementara kebutuhan rumah tangga tetap berjalan.

Menanggapi keresahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, memastikan bahwa pembayaran gaji akan segera dilakukan. 

Ia menegaskan keterlambatan bukan karena kekosongan anggaran.

Elman memastikan, dana gaji PPPK tersedia, hanya menunggu proses pencairan. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan ditransfer.

BACA JUGA:Pengusulan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Alami Kendala Teknis, Kategori Prioritas Ada 2.300 Honorer

BACA JUGA:Usulkan R3 dan R4 Sebanyak 1.793 Orang, Wali Kota Ungkap Cari Skema Terbaik Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir. Dipe Anom, juga ikut menyoroti masalah ini. Ia menegaskan bahwa alokasi gaji PPPK sudah tercantum dalam belanja pegawai hingga akhir tahun 2025.

“Gaji adalah hak pegawai. Karena itu, kami mendorong Pemkot agar segera mencairkannya. Secara administrasi tidak ada hambatan karena mereka sudah resmi dilantik,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan