Lapak PKL Ditertibkan PolPP Palembang, Pedagang Menangis Histeris
Salah seorang pedagang hanya bisa menangis histeris setelah dagangannya ditertibkan petugas Sat PolPP Kota Palembang--
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Belasan lapak pedaganag kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di atas trotoar serta fasilitas umum di sepanjang Jalan A Yani Kota Palembang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Palembang, Kamis 28 Agustus 2025.
Dilansir KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, belasan lapak semi permanen milik sejumlah pedagang yang telah berdiri selama bertahun-tahun mengais rejeki di tertibkan puluhan personil Sat PolPP Palembang.
Dalam penertiban itu, seorang PKL yang dagangannya ditertibkan petugas menangis histeris.
Mereka hanya bisa pasrah lapak dagangannya ditertibkan petugas di sepanjang Jalan A Yani Kelurahan 8 dan 9/10 ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
BACA JUGA:Gaji Sat Pol PP Tak Kalah dari Gaji DPR, Ini Fakta dan Rinciannya
BACA JUGA:Kesempatan Berkontribusi ke Daerah, Segini Gaji Sat Pol PP 2025? Karier dan Tunjangan Stabil
Bahkan, ia meluapkan emosi dengan sejadi-jadinya sembari tergeletak di atas puing-puing lapak dagangannya usai ditertibkan petugas.
Ratna (45) salah seorang PKL lapak dagangannya ditertibkan berharap kepada pemerintah Kota Palembang untuk memberikan solusi.
Pasalnya, ia telah mengais rejeki dengan menggelar lapak dagangannya selama 8 tahun.
"Tiba-tiba ditertibkan, kami sudah 8 tahun jualsan di sini. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya," katanya Kamis 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:Sat Pol PP Lubuk Linggau Lakukan Penertiban, Pedagang Kecil Eks Kantor Pemda Musi Rawas Resah
IRT punya lima orang anak ini berkata bahwa ia tidak bisa lagi mengais rezeki untuk menghidupi keluarganya.
"Kami mau makan bagaimana. Lima anak saya sekolah siapa yang biayai. Berhenti anak saya sekolah," jelasnya.