Cegah Siswa Ikut Aksi Damai, Pelajar SMA -SMK di Lubuk Linggau Belajar Daring

Zulkarnain, S.E., M.M - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan-Foto: Dok. Istimewa-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Seluruh pelajar SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Sumatera Selatan diinstruksikan agar belajar secara daring  pada  Senin sampai dengan Selasa atau pada 1 sampai dengan  2 September 2025.

Instruksi ini disampaikan Zulkarnain, S.E., M.M selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dalam surat Nomor : 420/14179/SMA.2/Disdik.SS/2025 Hal Pembelajaran Daring yang telah dibagikan untuk Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Sumatera Selatan.

Setidaknya demikian isi surat tersebut:

Menindaklanjuti rapat secara virtual melalui zoom meeting antara Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Se-Sumatera Selatan bersama Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Minggu, 31 Agustus 2025 tentang koordinasi pelaksanaan pembelajaran terkait rencana unjuk rasa, disampaikan halhal sebagai berikut: 

BACA JUGA:Cegah Kekerasan Terhadap Dokter, RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau Kuatkan Sistem Keamanan Internal

BACA JUGA:Manfaat Program Konselor Sebaya di SMPN 5 Lubuk Linggau Cegah Perundungan dan Bangun Generasi Emas 2045

1. Seluruh murid agar belajar secara daring pada hari Senin s.d. Selasa, tanggal 1 s.d. 2 September 2025. 

2. Guru dapat melaksanakan pembelajaran daring dari rumah apabila akses ke sekolah terdampak kegiatan unjuk rasa. 

3. Murid agar dipantau oleh orang tua/wali untuk tidak keluar dari rumah baik siang atau malam hari berlaku mulai Minggu, 31 Agustus 2025 sampai suasana kondusif. 

4. Daftar kehadiran (absensi) tetap berjalan melalui guru, murid dan orang tua/wali. Secara berkala orang tua/wali melaporkan keberadaan anaknya kepada pihak sekolah melalui wali kelas/guru wali. 

5. Murid diminta untuk tidak terlibat pada kegiatan unjuk rasa. 

6. Bagi murid SMK yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL)/magang, TIDAK diperkenankan melaksanakan kegiatan dan TETAP belajar di rumah dalam pantauan pihak sekolah dan pihak orang tua/wali. 

7. Tempat kumpul murid agar turut menjadi perhatian kita semua. Pihak sekolah diminta melakukan piket terhadap potensi adanya kumpul murid untuk menjaga keadaan tetap kondusif. Demikian, atas perhatian dan kerjasama diucapkan terima kasih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan