Pengusulan PPPK Paruh Waktu Terbagi Dalam Dua Kategori, 179 Orang Masuk Prioritas

Kantor Pemkot Prabumulih-Foto: Istimewa-

PRABUMULIH, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan usulan pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PPPK paruh waktu.

Ini dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan dan pengakuan bagi honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Dilansir dari sumateraekspres.id, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji, didampingi Sekretaris BKPSDM Welansyah dan Kepala Bidang BKPSDM Indra Kurniawan dibincangi belum lama ini menjelaskan bahwa sebanyak 324 honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. 

Hanya saja, pihaknya tak menampik bahwa pengusulan PPPK paruh waktu terbagi dalam dua kategori, yakni prioritas dan non prioritas. 

BACA JUGA:Kemenag Bahas Pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:4.976 PPPK Muaraenim Dilantik, Bupati : Layani Masyarakat dengan Hati

“Namun Pak Wali Kota ingin mengusulkan semua honorer yang sudah lama mengabdi karena memang mereka pantas mendapatkan kesempatan,” jelas Efran. 

Menurutnya, total tenaga honorer yang diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 324 orang. 

Rinciannya, masing-masing sebanyak 179 orang masuk dalam kategori prioritas karena sudah tercatat dalam database resmi BKN.

Sementara 145 lainnya termasuk dalam kategori non prioritas yang terdiri dari honorer dengan kode R4 dan R5. 

"Semua sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu hasil evaluasi,” jelas Efran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan