Pengedar Sabu di Musi Rawas Digerebek di Rumahnya, Mengaku Dapat Barang dari Sekayu Muba

AS (47), Pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan anggota Tim "Eagle Squad" Satres Narkoba Polres Mura, usai digerebek di rumahnya di Dusun I, Desa Margoyoso, Kecamatan Jayaloka, -sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis 4 September 2025 - FOTO : Dok Polres Mura-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - AS (47), Pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan anggota Tim "Eagle Squad" Satres Narkoba Polres Mura,  usai digerebek di rumahnya di Dusun I, Desa Margoyoso, Kecamatan Jayaloka, sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis 4 September 2025.

Saat digerebek, anggota berhasil menyita BB berupa 16 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,57 gram.

Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga penggerebekan ini berawal dari anggotanya mendapatkan informasi dari warga adanya oknum pengedar menyimpan narkotika jenis sabu. 

Anggotanya pun langsung melakukan upaya penyelidikan. Lalu dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditubuh tersangka berikut seisi kamar.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Muratara Ditangkap di Lubuk Linggau, Barang Haram Dapat dari Curup dan Musi Rawas

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap di Lapangan

Personel berhasil menemukan BB, 16 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,57 gram, satu bal plastik klip bening kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (skop).

"BB disembunyikan tersangka dilantai bawah lemari yang berada dalam kamar. Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB miliknya, selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke Mapolres Mura," ungkap Kasat.

Pengakuan tersangka, ia menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Kita cek tersangka bukan residivis. Tersangka mengaku menjual barang haram untuk mencukupi kebutuhannya. Selain itu juga untuk pakai sendiri, karena kita cek urine juga positif mengkonsumsi narkoba," ungkap Kasat.

BACA JUGA:Residivis Pengedar Sabu di Lubuk Linggau Diamankan, Sempat Melawan Petugas

BACA JUGA:Hendak Transaksi Dua Pengedar Sabu Diringkus Anggota Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Untuk barang sendiri, tersangka mengaku dapat dari Sekayu Muba.

"Itu pengakuannya. Tapi saat ini masih etrus kita dalami terkait barangnya ia dapat dari mana," tegas Kasat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan