Banyak Kendaraan Plat Luar Daerah Musi Rawas Minta Dimutasi
Sunardin - Kepala BPPRD Kabupaten Musi Rawas - Foto: Dok. Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Banyak kendaraan bermotor plat luar Kabupaten Musi Rawas beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas milik perusahaan maupun milik masyarakat umum.
Hal tersebut kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sunardin kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menyikapi kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menghimbau masyarakat maupun perusahan yang memilki kendaraan bermotor plat luar Kabupaten Musi Rawas, untuk dimutasi ke Kabupaten Musi Rawas.
Mobil truk angkutan barang di antaranya seperti truk untuk mengangkut kelapa sawit dari kebun ke pabrik, milik perusahaan banyak plat luar Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Platinum Lubuk Linggau, Solusi Perawatan Mobil Profesional dengan Jaminan Garansi
BACA JUGA:Plat Nomor Cantik Segini Tarif Pajak Kendaraan Tahun 2025, Berikut Langkah dan Cara Prosesnya
Truk beroperasi di Kabupaten Musi Rawas, menggunakan jalan di Musi Rawas tapi pajak kendaraannya bayar di luar Kabupaten Musi Rawas karena plat-nya luar Musi Rawas.
"Kondisi seperti itu merugikan Musi Rawas karena jalan yang dipakai jalan Muis Rawas, jalan yang rusak jalan Musi Rawas, pajaknya di bayar ke daerah lain," paparnya.
Sunardin mengungkapkan paling banyak plat Jakarta. Karena mereka beli kendaraan di Jakarta.
"Silakan saja mereka beli kendaraan di Jakarta tapi hendaknya mutasi ke Musi Rawas," paparnya.
BACA JUGA:5 Platform Pinjol Legal yang Sudah Terbukti Aman untuk Guru, Cepat, Legal, dan Nggak Ribet
BACA JUGA:Pelajar SMPN 15 Lubuk Linggau Adakan Ujian Sumatif Berbasis Tamplate Online CBT, Begini Kelebihannya
Sunardin menyebut bahwa sekarang BBN-KB 2 (Bae Balik Nama Kendaraan Bermotor) tidak tidak dikenakan pajak lagi, hanya bayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) saja plus Jasa Raharja.
"BBN-KB 2 sekarang tidak bayar, sehingga tidak begitu memberatkan," paparnya.