Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu Datangi RSUD dr Sobirin, dr Sopyan Hadi: Siap Layani Sekalipun Diluar Jam Kerja

Ratusan Peserta PPPK datangi RSUD dr Sobirin untuk mengurus kelengkapan sebagai Persyaratan PPPK Paruh Waktu, Rabu 10 September 2025-Foto: Muslimin/Linggau Pos -

KORANLINGGAUPOS.ID - erta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas 2025, permintaan Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan dan Surat Keterangan Napza 6 Parameter di unit pelayanan kesehatan pemerintah Musi Rawas, meningkat.

Pantauan awak media KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 10 September 2025 di lapangan ribuan calon PPPK paruh waktu di lingkungan Musi Rawas, mendatangi RSUD dr Sobirin Pengeran Amin dan RSUD Muara Beliti. 

Seperti di RSUD dr Sobirin Pangeran Amin itu mereka sudah melayani pembuatan surat-surat keterangan kesehatan dan Surat Keterangan Napza 6 Parameter, bahkan lonjakan dari peserta PPPK paruh waktu tersebut, membuat pihak RSUD Dr Sobirin  membuat  aturan antre dalam memproses pembuatan surat-surat yang diperlukan.

Salah satu peserta PPPK yang mengurus surat keterangan kesehatan dan surat Napza 6 Parameter yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya sudah sejak kemarin melakukan pengurusan teersebut namun hingga saat ini belum selesai juga.

BACA JUGA:Bakal Undang Dinkes dan Disdik, Pemkot Lubuk Linggau Segera Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Rekrutmen Guru PPPK Dibuka

Hal ini dikarenakan banyaknya peserta PPPK Musi Rawas, yang melakukan pengurusan kelengkapan surat-surat kesehatan di RSUD dr Sobirin ini. 

Bahkan untuk hari ini pihak RSUD Muara Beliti itu juga sudah membuka layanan yang sama seperti di RSUD dr Sobirin.

Hal yang sama dirasakan oleh Doni salah satu peserta PPPK yang juga sedang menunggu giliran untuk pembuatan surat keterangan kesehatan dan surat Napza 6 Parameter. 

Ia berharap proses pengurusan surat ini bisa selesai hari ini, mengapa kami harus menyelesaikannya hari ini karena kami juga akan mengurus surat- surat yang lainnya. Seperti SKCK dari pihak kepolisian, apa lagi melihat juknis yang sudah dikeluarkan oleh pihak BKPSDM Musi Rawas, batas terakhir melakukan penguploadan itu tanggal 15 September 2025.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Serbu RSUD Siti Aisyah, Medical Check Up untuk Kelengkapan Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:BKPSDM Musi Rawas : Calon PPPK Paruh Waktu, Ikuti Panduan dengan Teliti

Jika tidak dilakukan saat ini,  takutnya akan ketinggalan apalagi pengurusan surat seperti ini saja memakan waktu hingga 2 hari belum lagi yang lainnya. 

Menanggapi banyaknya permintaan surat keterangan kesehatan dan Nafza 6 parameter, Direktur RS dr Sobirin Pangeran Amin, dr. H. Sopyan Hadi, Sp.B, FCSI, FINACS menyatakan dengan banyaknya permintaan surat keterangan kesehatan dan nafza 6 parameter di RSUD dr Sobirin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan