Tingkatkan Kecepatan Penanganan Aduan Masyarakat
Suasana Rapat Koordinasi dan Coaching SP4N LAPOR di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 10 September 2025- Foto: Dok. Pemprov Sumsel-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, memimpin Rapat Koordinasi dan Coaching Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat! (LAPOR!) di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 10 September 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan aduan masyarakat.
Dalam sambutannya, Edward Candra menekankan bahwa layanan pengaduan online ini adalah saluran partisipasi penting bagi masyarakat dalam pelayanan publik.
"Di era keterbukaan informasi saat ini, media sosial menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan. Ini tugas kita untuk merespon dan menanggapi setiap saat," jelasnya.
BACA JUGA:9 Oktober 2025 LCC Wawasan Kebangsaan, Sekda : Kepsek Segera Daftarkan Siswa Ikut Kegiatan ini
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau Lepas Peserta Jambore Pramuka Muslim Dunia, Ini Pesannya
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dalam menindaklanjuti dan memperbarui data laporan yang masuk.
Menurut data yang dipaparkan, dari 49 laporan yang masuk, sebanyak 38 laporan telah selesai ditangani, dan 7 lainnya masih dalam proses.
Edward Candra mengimbau agar semua OPD segera menindaklanjuti laporan yang menjadi kewenangan mereka.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun Road Map dan rencana kerja untuk percepatan SP4N-LAPOR! selama lima tahun ke depan, yaitu dari tahun 2025 hingga 2029.
BACA JUGA:Sekda Musi Rawas Menghimbau Warga Tetap Tenang dan Jaga Kondusifitas
BACA JUGA:Sekda Musi Rawas Buka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa, Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas
Sebagai tim koordinator, Diskominfo bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan SP4N-LAPOR! di seluruh perangkat daerah.
"Kami bertugas merumuskan rencana aksi, mengelola, dan menindaklanjuti percepatan pengaduan dari setiap OPD," ungkap Rika.