Kitab Fikih Keluarga, Ketika Sumpah Menodai Cinta

Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah hafidzahullah ta'ala --foto tangkap layar Channel Youtube Syafiq Riza Basalamah Official--

KORANLINGGAUPOS.ID - Ila yang maknanya secara bahasa artinya sumpah. Tapi secara syariat disebutkan oleh para ulama Ila itu adalah sumpah seorang suami untuk tidak menggauli istrinya, untuk tidak menjima istrinya secara mutlak.

Hal tersebut kata Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah hafidzahullah taala ketika menyampaikan pembahasan tentang kitab fikih keluarga dengan judul Ketika Sumpah Menodai Cinta di Masjid Abdillah Rabbani Residence, Jawa Timur disiarkan Channel Youtube Syafiq Riza Basalamah Official dilansir KORANLINGGAPOS.ID, Jumat 12 September 2025.

Misalnya seorang suami bersumpah tidak akan menjamah istrinya lagi. Dan biasanya itu terjadi tatkala emosi marah.

Ketika seorang suami marah sama istrinya lalu dia bersumpah untuk tidak menggauli istrinya, ingat tidak boleh lebih dari 4 bulan atau secara mutlak. Tapi kalau kurang dari 4 bulan enggak apa-apa. Boleh jadi hal itu karena dia ya ingin memberikan pendidikan kepada istrinya.

BACA JUGA:Hukum Melegalkan Bisnis Bernuansa Maksiat, Ustadz Raji : Tiada Solusi Lain Selain Menutup

BACA JUGA:Ustadz Ucay dan Mamah Dedeh Doakan Kota Lubuk Linggau Makin JUARA

Sebagaimana Nabi alaihialatu wasallam pernah bersumpah tidak menggauli istrinya selama 1 bulan. Nabi pernah melakukan itu, tapi dalam rangka mendidik. Kalau lebih dari 4 bulan biasanya bukan dalam rangka mendidik, dalam rangka menyakiti istri.

Maka secara sepakat empat mazhab mengharamkan ila ini. Bagaimana kalau ada seorang yang tidak bersumpah? Ingat menggauli istri itu sebuah kewajiban. 

"Tujuan pernikahan salah satunya menjaga kehormatan diri. Makanya seorang wanita yang suaminya tidak bisa memuaskan dirinya, dia punya hak untuk gugat cerai," katanya.

Karena ada sesuatu yang dia inginkan dari pernikahan itu yang dia tidak dapatkan. Bagaimana kalau ada orang yang sengaja meninggalkan menggauli istrinya lebih dari 4 bulan.

 BACA JUGA:Maknai Momentum Hari Kemerdekaan RI, Ustadz Moh Arpan Haj Tekankan Pentingnya Bina Generasi Muda

BACA JUGA:Ustadz Achmad Zacky Mirza, Lc Kunjungi SMAN Tugumulyo Musi Rawas, Ajak Pelajar Dekat dengan Al-Quran

Para ulama menyebutkan ya itu tidak disebut ila karena dia nggak ada sumpah. Boleh jadi dia melakukan itu karena memang nggak mampu atau ada kondisi yang lain tapi dia enggak bersumpah.

Namun dia punya kewajiban untuk menggauli istrinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan