Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,2 Miliar ke KPK
Nama Ustadz Kalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah yang juga dikenal sebagai pengusaha travel haji, ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haj-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 semakin jadi sorotan publik.
Nama Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah yang juga dikenal sebagai pengusaha travel haji, ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini.
Yang mengejutkan, Khalid mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 9,294 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan itu ia sampaikan secara terbuka dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi.
BACA JUGA:Ini Jumlah Kuota Haji 2025 se-Indonesia, Cek Nama yang Berangkat Tahun Ini?
BACA JUGA:Menghindari Perbuatan Dosa: Kunci Menuju Ampunan dan Surga
Tak lama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa memang ada pengembalian uang dari Khalid kepada penyidik.
Meski begitu, KPK masih melakukan verifikasi terkait jumlah pastinya.
Uang Rp 9,2 Miliar dari Penjualan Kuota Haji
Khalid Basalamah menguraikan bahwa uang yang ia kembalikan berasal dari penjualan kuota haji khusus melalui biro perjalanan miliknya, PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.
BACA JUGA:Tangis Haru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Lubuk Linggau di Alun-Alun Taman Kurma
BACA JUGA:Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun, 3 Nama Besar Dicekal KPK
Dalam keterangannya, Khalid menyebut ada 118 jemaah yang masing-masing membayar USD 4.500, sehingga terkumpul USD 531.000.
Ditambah lagi ada dana lain sebesar USD 37.000, sehingga total keseluruhannya menjadi USD 568.000.
Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs saat ini, angka itu setara dengan Rp 9,294 miliar.