Begini Syarat dan Cara Mengajukan Agar Rumah Dapat Bantuan Rehab dari Disperkim Musi Rawas

Foto rumah Ningsi sebelum dibangun. -Foto : DOKUMEN / -Disperkim Musi Rawas

Untuk kondisi ideal menurut Abu Hanifah untuk tahun ini setidaknya program RTLH 3000 unit rumah. 

BACA JUGA:Main ke Lubuklinggau, Singgahlah Berfoto Ria di Lorong Pelangi

“Kalau 3000 rumah baru bisa mengurangi miskin ekstrim dan stunting,” jelasnya. 

Upaya yang dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas melakukan kerjasama dengan pihak lain diantaranya dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas.

Untuk program dengan BAZNAS pada tahun 2023 sebanyak 54 rumah direhap dengan sistem dana sharing yaitu dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.

“Untuk tahun ini akan kita lanjutkan kejasama dengan BAZNAS,” jelasnya. (*)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan