Dendam Lama, Residivis Kasus Penggelapan Motor di Lubuk Linggau Nekat Aniaya Pria yang Melaporkan Kasusnya
Zainal Abidin (35), warga Jalan Kapten A. Rifai RT7 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur diamankan anggota Polsek Lubuk LInggau Timur karena aniaya, Aneka Putra (33) - warga Jalan Puskesmas Taba RT4 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II - FOTO : Dok Polsek Lubuk Linggau Timur-
Akibat peristiwa penganiayaan yang dialaminya korban mengalami susah mengunyah makanan akibat rahang pada pipi kiri korban mengalami sakit hingga membuat terganggunya aktifitas korban sehari-hari selama lebih kurang 2 minggu.
Selanjutnya, Rabu 17 September 2025 sekitar pukul 14.30 Wib pihaknya mendapatkan informasi tersangka sedang berada di rumahnya. Mereka pun langsung menuju ke rumah tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di belakang rumahnya.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku masih dendam, lantaran menurutnya korban lah yang sering melapor ke warga, dan melaporkannya kasus penggelapan motor yang ia lakukan," jelas Kanit.