BPPRD Musi Rawas Optimis Capai Target Rp 6,5 Miliar
Plt Sekretaris BPPRD Kabupaten Mura, H. Deni Herdian -Foto: Dok. Mukmin/Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga akhir Agustus 2025 masih tergolong rendah. Dari target sebesar Rp6,5 miliar, baru terkumpul Rp1.010.619.614 atau sekitar 15,55 persen.
LAPORAN MUKMIN HIDAYAT, MUSI RAWAS
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mura, H. Deni Herdian, mewakili Kepala BPPRD, H. Sunardin, menyampaikan bahwa kondisi ini bukan hal baru karena biasanya pembayaran PBB-P2 akan meningkat tajam menjelang akhir tahun.
“Hingga 31 Agustus pendataan PBB-P2 masih Rp1 miliar. Tentu angka ini masih rendah dari target Rp 6,5 miliar,” kata Deni, Kamis 18 September 2025.
BACA JUGA:Biaya Pajak Toyota Kijang Innova Tinggal Segini Tahun 2017 - 2024? Minat Cek Selengkapnya
BACA JUGA:Diduga Basi, Warga 3 Desa di Sumsel Tolak Pembagian MBG
Menurutnya, masih rendahnya pendapatan PBB-P2 dipengaruhi oleh belum optimalnya penagihan di tingkat desa maupun kelurahan. Para kepala desa (Kades) dan lurah belum maksimal dalam mendorong warganya untuk melunasi kewajiban pajak. Akibatnya, pembayaran dari 13 desa dan kelurahan di wilayah Mura masih minim.
“Tidak ada batas jatuh tempo untuk pembayaran PBB-P2. Sehingga, kita tunggu hingga akhir tahun,” jelasnya.
Meski pencapaian sementara masih rendah, BPPRD tetap optimistis target Rp6,5 miliar dapat tercapai. Hal ini didasarkan pada tren penerimaan PBB-P2 di tahun-tahun sebelumnya yang selalu meningkat signifikan menjelang akhir tahun.
“Kami yakin target bisa tercapai. Apalagi di akhir tahun biasanya capaian bisa melonjak tajam. Untuk itu, kita imbau kepada seluruh masyarakat Musi Rawas agar tidak menunda kewajibannya membayar pajak,” tegasnya.
BACA JUGA:Begini Cara Urus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Musi Rawas
Deni juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah. Dana dari PBB-P2 salah satunya dipergunakan untuk mendukung infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan layanan masyarakat di Kabupaten Mura.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Sebab, dari dana pajak inilah nantinya salah satunya menjadi anggaran untuk pembangunan Mura kedepan,"tutupnya.