Setelah Suratnya Viral, Ketua Komisi III DPRD ini Mengundurkan Diri

Momen saat Arif Fahlevi secara resmi mengundurkan diri, dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 20 September 2025- Foto: Dok. SUMEKS.CO-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Sabtu 20 September 2025 Arif Fahlevi secara resmi mengundurkan diri, dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Pada hari yang sama, Arif menyampaikan surat pengunduran diri kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir,

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei pengunduran diri Arif Fahlevi merupakan inisiatif dirinya sendiri.

"Pagi tadi kami menerima surat pengunduran diri Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir," jelas Ahmad Syafei dilansir dari SUMEKS.CO.

BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Mengundurkan Diri? Dipanggil Presiden Prabowo

BACA JUGA:Dilarang Bawa Ponsel, Beberapa Siswa Sekolah Rakyat di Empat Lawang Mengundurkan Diri

Dengan pengunduran diri Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, artinya terdapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang kosong.

"Proses selanjutnya nanti, kita akan tunjuk siapa pengganti Arif Fahlevi sebagai Ketua Komisi III. Dan Arif Fahlevi akan kita pindahkan ke komisi lain," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Arif Fahlevi telah dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi III, usai viral proposal minta bantuan baju seragam.

"Setelah viral, kami langsung melakukan rapat internal partai untuk menonaktifkan Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III," sebutnya. 

Untuk informasi, persoalan ini kini tengah ditangani Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Mengejutkan, Gara-gara ini 160 Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri

BACA JUGA:5 CASN 2024 di Sumsel Mengundurkan Diri, BKN Palembang Ungkap Alasannya

Menurut Ketua BK DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sopian HM Ali, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III yang telah mempermalukan lembaga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan