Waduh, 20 NIK Penerima Bansos di Musi Rawas Disalahgunakan Oknum untuk Transaksi Judol

NIK.-Foto: Ilustrasi.-

KORANLINGAUPOS.ID-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas melakukan verifikasi warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang namanya dicoret atau tidak dapat lagi Bansos karena terlibat main Judi Online (Judol).

Yang terbukti tidak terlibat Judol dapat mengajukan sanggahan dengan melampirkan berita acara dan surat perjanjian yang dibuat oleh warga penerima Bansos.  

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Dr Dien Candra, S.H, M.Si melalui Verifikator, Yosi Erlina mengatakan bahwa yang menghapus nama penerima bantuan sosial (Bansos) karena terindikasi terlibat judi online dari  Kementerian Sosial (Kemensos) .

"Dari pusat, Kementerian Sosial yang mencoret penerima bansos karena terindukasi main Judol," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 20 September 2025.

BACA JUGA:Bansos PKH Desember 2024 Cair! Buruan Cek NIK KTP Kamu Apakah Penerima, Begini Caranya

BACA JUGA:Menjelang Tahun 2025 Pendataan LPG 3 Kg, Capai 57 Juta NIK Terdata Sistem MAP Loh

Berdasarkan data yang diterima Dinsos Musi Rawas sebanyak 200 penerima Bansos non aktif karena terlibat Judol. 

"Puluhan warga penerima Bansos yang dinonaktifkan tersebut datang ke Kantor Dinsos menanyakan mengapa tidak dapat Bansos lagi," tambahnya.

Mendapatkan laporan tersebut Dinsos Mura mengecek ke aplikasi SIKS-NG (sistem Informasi kesejahteraan Sosial Next Generation.

Setelah dicek diketahui warga tersebut tidak dapat lagi Bansos karena Judol.

BACA JUGA:Baru Tarif Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku, Yuk SImak Caranya

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 450.000 Tanpa NIK dan KTP Buruan Coba!

Namun warga tersebut mengaku tidak main Judol.

Untuk itu pihaknya melakukan kroscek ke lapangan dengan mengkonfirmasi dengan kepala desa (Kades) dan ke rumah warga tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan