Ini Konsekuensi Buat Pegawai Pemkot Lubuk Linggau dengan TPP Dibayar Setiap Bulan
Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Lubuk linggau, Leksamana Patra Yuda--
Iapun mengingatkan ASN agar kedisipinan ditingkatkan, kedisiplinan itu bukan dalam hal kehadiran saja, tetapi dalam pakaian hingga pelayanan.
"Ya sesuaikanlah, TPP 14 bulan sudah dibayar maka wajar sebagai pegawai dituntut dalam hal kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Bakal Undang Dinkes dan Disdik, Pemkot Lubuk Linggau Segera Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Bakal gelar Operasi Gratis Bibir dan Langit Bibir Sumbing
Disampaikannya lagi dengan TPP 13 dan 14 sudah dibayar hingga September 2025, maka setelah itu akan dibayar setiap bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Lubuk Linggau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan penuh terhadap para pegawainya.
"Untuk bulan September 2025 akan dibayar pada Oktober, maka seterusnya akan dibayar sitiap bulan," tutupnya.