Wali Kota Lubuk Linggau Bocorkan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat.-Foto: Riena Maris/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat tegaskan, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji skema untuk penggajian PPPK Paruh Waktu.

Ia masih ingin memastikan, agar penggajian mereka tetap wajar dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

"Kami lagi buat skema untuk besaran gaji mereka, karena ini menjadi tanggung jawab APBD melalui belanja barang dan jasa. Saat ini masih kami atur skema yang wajar dan sesuai kemampuan daerah," ungkap Wali Kota. 

Wali Kota Lubuk Linggau mengaku, saat ini masih mencari skema yang terbaik agar gaji yang diterima mereka masih wajar, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah.

BACA JUGA:5 PNS Lulusan IPDN serta 29 PPPK Tahap II Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kabar Baik, Musi Rawas Proses Penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu ke BKN

Mengingat APBD kedepan, berkurang.

Ia mengungkapkan, Tranfer dari pusat ke daerah kedepan berkurang sekitar Rp 160 miliar. 

"Makanya akan kami kaji dulu apakah mereka segera dilantik dalam waktu dekat tapi TMT di awal tahun 2026. Atau TMT tetap tahun ini, tapi skema gaji akan dibahas kembali. Karena untuk kontrak mereka sendiri sampai dengan November 2026. Namun kalaupunTMT per 1 Januari, mereka tetap terima gaji seperti saat ini," jelas Wako.

Untuk skema, pihaknya akan tetap berdasarkan pendidikan dan masa kerja. 

BACA JUGA:Akhirnya, Pemkot Lubuk Linggau Gelar Rapat Bahas Gaji PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:BKPSDM Musi Rawas Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu

"Sehingga mereka dapat gaji yang wajar. Artinya dari gaji kecil ada peningkatan, dan gaji yang besar ada penurunan. Sehingga ada kesetaraan antara mereka," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan