Gubernur Instruksikan Bupati-Walikota di Sumsel Lebih Memperhatikan Kondisi Fisik Bangunan Ponpes
Rapat pembahasan rencana pengawasan dan evaluasi bangunan Ponpes di Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 8 Oktober 2025 yang dipimpin Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra. -Foto: Pemprov Sumsel -
KORANLINGGAUPOS.ID-Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra memimpin rapat pembahasan rencana pengawasan dan evaluasi bangunan pondok pesantren di Sumatera Selatan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu 8 Oktober 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah isu nasional terkait keselamatan dan kelayakan bangunan pondok pesantren yang terjadi baru-baru ini dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bergerak cepat dengan membentuk Tim Pengawasan dan Evaluasi Bangunan Pesantren di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Gedung Ambruk Banyak Santri Hilang Nyawa, Kemenag Bahas Standar Bangunan Pesantren
Melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 718/KPTS/DPKP/2025 tentang Pembentukan dan Pengawasan Tim Pengawasan dan Evaluasi Bangunan di Provinsi Sumatera Selatan dan diketuai oleh Wagub Sumsel H. Cik Ujang.
Sekda Sumsel dalam arahannya menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Sidoarjo menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel untuk lebih memperhatikan kondisi fisik bangunan pondok pesantren.
“Masalah ini sangat serius dan harus kita pahami bersama. Pemerintah daerah perlu segera melakukan tindak lanjut di wilayah masing-masing untuk mengevaluasi kelayakan bangunan pesantren,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para santri, orang tua, dan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:KPKNL Lahat Lakukan Penilaian Sewa Tanah dan Bangunan SPPG Polres Lubuk Linggau
BACA JUGA:Mitra Bangunan Lubuk Linggau Tawarkan Promo Menarik untuk Produk Keramik dan Granit
“Pemerintah harus hadir agar masyarakat merasa tenang. Oleh karena itu, perlu dilakukan inventarisasi dan pelaporan hasil evaluasi kelayakan konstruksi bangunan di setiap daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera disampaikan, baik yang menunjukkan kondisi baik maupun yang membutuhkan perbaikan.