Tersangka Pembunuh Wanita Hamil Mengaku Didatangi Arwah Korban

Tersangka Febrianto (22) yang melakukan pembunuhan terhadap Anti Puspitasari (22) dalam kamar Hotel Lendosis, Palembang, Jumat sore 10 Oktober 2025-Foto: Sumatera Ekspres-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Jelang konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis siang 16 Oktober 2025 sejumlah potongan video interogasi terhadap Tersangka Febrianto (22) beredar di media sosial (medsos).

Ia menghabisi nyawa Anti Puspitasari (22) dalam kamar Hotel Lendosis, Palembang, Jumat sore 10 Oktober 2025.  Pemicunya kesal dan sakit hati, sebab korban tidak melayani sesuai kesepakatan (dua kali main Rp300 ribu)  dari perkenalan di aplikasi online Open BO Palembang . 

Bahkan dalam pelariannya, Febri mengaku didatangi arwah korban  Senin 13 Oktober 2025, saat dia sedang sendirian dalam kamar rumahnya, di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Jembatan IV, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. 

“Tidak. Mimpi di kamar. Suruh datang ke makam buat ziarah, suruh minta maaf, suruh ngadain, suruh acara selamatan (takziah), suruh minta maaf sama keluarganya,” ucap Febri dalam video yang beredar. Namun apa-apa yang diminta arwah korban itu belum dilaksanakannya sebab tersangka tidak berani menyerahkan diri.

BACA JUGA:Begini Pengakuan Lengkap Tersangka Pembunuh Wanita Hamil Dalam Hotel

BACA JUGA:Akhirnya Pembunuh Kontraktor di Lubuk Linggau Ditangkap, Tersangkanya Kakak Adik Satu Pelaku Masih DPO

Bahkan tersangka mengambil hp dan motor korban dengan dalih agar tak ada barang bukti.

"Saya bersumpah tidak berniat menjual motor korban. Sepeda Motor Beat hitam milik korban itu saya gunakan untuk kabur pulang ke desa. Sementara Hp Redmi 13 milik korban dibuangnya ke sungai, agar posisinya tidak terlacak. Sedangkan motor korban tidak saya bawa pulang agar orang tidak curiga. Tapi disembunyikan di sebuah gudang," pengakuan tersangka dikutip dari sumateraekspres.id

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan exhumasi terhadap jenazah Anti Puspita Sari (22), seorang ibu muda yang tengah hamil dan ditemukan tak bernyawa di dalam kamar hotel. 

Anti Puspita Sari merupakan warga Jalan Tegal Binangun, lorong Masjid, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, yang tewas tak wajar di dalam kamar Hotel Lendosis, Lantai 2, kamar nomor 8, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa 14 Oktober 2025.

BACA JUGA:8 Bulan Berhasil Kabur, Terduga Pelaku Pembunuh Kontraktor di Lubuk Linggau Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Polisi Amankan Pembunuh Robert, Jenazah yang Ditemukan Warga di Lubuk Linggau

Dilansir dari SUMEKS.CO, tindakan exhumasi tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Petai, Kecamatan Plaju Palembang. 

Dimana Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan tindakan Exhumasi itu, bersama tim dokter DVI Forensik Polda Sumsel, yang dipimpin oleh dr Indra Nasution.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan