PGRI: Jika Satu Guru Dicubit, Semua Guru Merasakan Sakitnya
Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kota Palembang mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap guru di SMKN 7 Palembang, Kamis 23 Oktober 2025.-Foto: PGRI Musi Rawas.-
KORANLINGGAUPOS.ID-Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap guru di SMKN 7 Palembang.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kesatuan para pendidik yang merasa tersudut oleh pernyataan wali murid tersebut di media sosial.
Ketua PGRI Kota Palembang, Ahmad Zulinto, menegaskan bahwa laporan ini merupakan respons atas ucapan yang dinilai mendiskreditkan profesi guru dan menggiring opini negatif di publik.
“Kami melihat dari rekaman yang beredar luas di media sosial, pernyataan itu jelas membuat tidak nyaman. Ucapan tersebut mencederai martabat guru dan mengarah pada dugaan fitnah serta perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Zulinto usai melapor ke Polda Sumsel dikutip dari sumateraekspres.id, Kamis sore 23 Oktober 2025.
BACA JUGA:9 Medali PORSENIJAR Diborong Kontingen PGRI Musi Rawas, 3 Cabang Go Nasional
BACA JUGA:Guru Terbaik Utusan PGRI Musi Rawas Didoakan Bisa Juara Porsenijar Nasional 2025
Zulinto hadir bersama Tim Hukum PGRI Kota Palembang dan sekitar 200 guru yang ikut memberikan dukungan moral bagi para guru SMKN 7 Palembang.
Menurutnya, kasus ini tidak hanya sekadar persoalan pribadi, tetapi juga telah mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Meski demikian, Zulinto menegaskan bahwa anak dari wali murid yang bersangkutan tetap diperbolehkan bersekolah seperti biasa, tanpa diskriminasi apa pun.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan bermartabat.
BACA JUGA:IGTKI PGRI Sukses Laksanakan Manasik Haji TK se-Kota Lubuk Linggau
“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak memungkinkan, maka biarlah hukum yang berbicara. Apalagi kami juga sudah lebih dulu dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh pihak wali murid tersebut,” tambahnya.
Terkait pernyataan yang viral di media sosial, Zulinto menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.