PKH Tahap IV Cair Dua Bulan
ANTRE - KPM PKH Kota Lubuklinggau nampak antre mengambil bantuan PKH di ATM BNI saat pencairan Tahap III Tahun 2023 lalu. -Foto : Dokumentasi Pendamping PKH Kota Lubuklinggau-
Disalurkan Awal November
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Keluarga Penermia Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Lubuklinggau nampaknya masih harus bersabar. Pasalnya hingga kemarin Pemerintah pusat belum mencairkan bantuan untuk tahap ke IV.
Informasi ini dibenarkan oleh koordinator pendamping PKH Kota Lubuklinggau, Yudha saat dibincangi, Minggu (29/10/2023).
“Data penerima dan SPPD belum kita terima. Kemungkinan di awal November baru pencairan. Kita pun saat ini masih menunggu,” jelas Yudha, kemarin.
Yudha akui saat ini sudah banyak KPM yang menanyakan kapan pencairan tahap ke IV ke pihaknya.
BACA JUGA:Pereerat Tali Silaturahmi, Tampung Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:36 Sanggahan Diterima, 29 Ditolak
“Ya kita harap mereka bersabar. Karena data saja kita belum terima. Kita belum tahu berapa KPM yang terima bantuan di tahap IV ini. Yang pasti untuk pengurangan biasanya ada, namun berapa jumlahnya kita juga belum tahu. Pengurangan KPM ini karena data terus di evaluasi oleh pihak Kemensos RI,” ungkapnya.
Pencairan tahap ke IV sendiri jika merujuk surat yang merela terima belum lama ini, akan berubah skema. Yang biasanya pertahap dicairkan untuk empat bulan, maka nanti dicairkan per dua bulan.
“Nanti pas pencairan tahap ke IV, artinya untuk September dan Oktober. Lalu pencairan lagi untuk November dan Desember. Surat pemberitahuan pencairan per dua bulan ini sudah kita terima,” jelasnya.
Ditahap ke III kemarin diketahui ada 9.087 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kota Lubuklinggau yanh sudah terima uang PKH. Pencairan sendiri sudah dilaksanakan sejak pertengahan Juli kemarin.
BACA JUGA:Ingatkan Pemuda Tentang Sejarah Gotong Royong
BACA JUGA:Harga Naik, Pembeli Sepi
Dari 9.087 KPM, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 6.824.050.000. Pencairannya pun sama seperti ditahap II, melalui dua mekanisme yakni melalui BNI dan Kantor Pos. Dimana sebanyak 548 KPM melalui kantor pos dan 8.539 KPM melalui BNI.