Istri Penjaga Kebun Sawit di Muratara yang Makamnya Dibongkar Beberkan Penyebab Kematian Suaminya

Suasana Rekonstruksi yang dilakukan pihak Polres Muratara di TKP, Minggu lalu- FOTO : Dok Keluarga Korban-

Sempat Cekcok Sebelum Diduga Ditembak Rekan Kerjanya

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Penyebab kematian, Miksan (41) warga Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara yang makamnya dibongkar untuk dilakukan autopsi mulai ada titik terangnya

Sebelumnya, keluarga menduga, korban meninggal bukan karena kecelakaan namun diduga ditembak. 

Menurut Istri korban, Teti Herlina (32) suaminya sebelum ditemukan meninggal dunia sempat cekcok dengan D, rekan kerjanya di kebun sawit. Hal ini diketahuinya, usai menghadiri rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Saat rekonstruksiada sekitar 20 adegan. Di salah satu adegannya ada yang memperagakan suami saya ditembak oleh D dari belakang saat mau keluar pagar kebun. Sebelumnya, suami saya dengan D ini memang katanya cekcok, tak lama banyak orang datang. Pas suami saya mau keluar pagar D diduga menembak dari belakang. Untuk lengkapnya kita kurang jelas karena kita gak boleh melihat secara langsung, tapi saya hadir," ungkapnya saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 17 November 2025. 

BACA JUGA:Sudah 10.179 Ahli Waris di Musi Rawas Terima Santunan Kematian

BACA JUGA:Antisipasi Kematian Anak Karena Campak Pemerintah Galakkan Vaksin Massal

Pengakuan D jelas Teti, saat itu ia nembaknya ke atas.

"Kita tidak tahu kenapa bisa ke kepala suami saya pelurunya," jelasnya. 

Teti mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan suaminya dan D cekcok. 

"Karena selama ini korban tidak pernah cerita ada masalah dengan D. Jadi seperti tidak percaya kalau mereka ada masalah," ungkapnya. 

BACA JUGA:Merasa Kematian Korban Ada Kejanggalan, Makam Pria di Muratara Dibongkar. Ini Penjelasan Istri Korban

BACA JUGA:Ungkap Penyebab Kematian Ibu Muda Dalam Hotel, Satreskrim Lakukan Tindakan Exhumasi

Teti berharap agar kasus yang menimpa suaminya ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan D dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kita tiggal menunggu persidangan, kita harap dia dapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan pasalnya karena itu berhubungan dengan senjata api," harapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan